Akhirnya Penyaringan dan Penyelidikan Situs Radikalisme Diserahkan ke Tim Panel

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara resmi menyerahkan penyaringan dan penyelidikan tentang situs-situs yang disinyalir menyebarkan faham radikalisme ke tim Panel Terorisme, Sara, dan Kebencian, yang baru terbentuk beberapa hari itu. Itu diputuskan pada diskusi panel penanganan situs internet bermuatan negatif di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (6/4/2015). Selain itu, begitu juga dengan panel lainnya seperti pornografi, kekerasan pada anak, dan keamanan internet, panel investigasi llegal, penipuan, perjudian, obat & makanan, dan narkoba, serta Panel Hak Kekayaan Intelektual.

Diskusi itu dipimpin Menteri Kominfo Rudiantara, Kepala BNPT Saud Usman Nasution, Deputi 1 BNPT Agus Surya Bakti, tokoh islam Sholahudin Wahid, Ketua Dewan Pers Bagir Manan, serta tokoh-tokoh nasional yang dipilih Kominfo dalam panel tersebut. Pada kesempatan itu, juga dipilih Prof Dr Tjipta Lesmana MA sebagai ketua tim panel tersebut.

“Inisiatif dibentuk panel karena memang terus terang karena ketidaktahuan dari kami (Kominfo). Nantinya bila ada usulan untuk memblokir atau menutup situs internet bermuatan negatif tidak akan langsung dieksekusi Kominfo, tetapi harus lebih dulu diputuskan oleh panel-panel yang sudah dibentuk. Baru setelah ada putusan dari panel, Kominfo baru akan menindaklanjuti,” ujar Menkominfo Rudiantara.

Menanggapi pembentukan panel-panel ini, salah satu tim pengarah KH Sholahuddin Wahid menilai ini adalah langkah positif yang harus didukung. Ia berharap dengan adanya tim panel ini, keberadaan situs-situs internet bermuatan negatif bisa lebih dini di deteksi.

“Mudahan-mudahan dengan adanya panel ini semua usulan baik itu itu pornografi, radikalisme, perjudian, narkoba, dan lain-lain bisa lebih dulu diperdalam dalam tim panel dan bisa memberikan saran yang tepat kepada pak menteri, sebelum dibuat keputusan. Tentu ini sangat positif untuk mengantisipasi hal-hal negatif yang ditimbulkan dari kemajuan teknologi sekarang ini,” ujar Gus Sholah.

Terkait pemblokiran 19 situs radikalisme oleh Kominfo, Gus Sholah mengatakan, seperti penjelasan dari Kepala BNPT Saud Usman Nasution, langkah itu sudah sesuai dengan undang-undang.

“Itu sudah terjadi. Menurut pak Saud itu ada dasar hukumnya. Ada peraturan menteri yang sudah masuk dalam lembaga negara yang setara dengan undang-undang. Bahwa ada kekeliruan, khan bisa diperbaiki,” tukas adik kandung Gus Dur ini.

Gus Sholah sepakat radikalisme memang harus diperangi. “Tapi tidak cukup dengan langkah yang dilakukan BNPT dan Kominfo ini, tetapi juga harus dengan dakwah dan pendidikan secara terus menerus. Kalau di Tebu Ireng itu toleransi kita kedepankan dan jauhilan kekerasan,” tandas Gus Sholah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *