Jakarta – Jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur sangat aktif mengkampanyekan penolakan tempat ibadah dipakai sebagai sarana kepentingan kampanye, penyebaran hoaks, dan paham radikalisme.
Penolakan tersebut diwujudkan dalam bentuk deklarasi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat, pemerintah kota dan TNI.
Pada Selasa (5/2), deklarasi ini digelar hampir bersamaan di dua tempat. Deklarasi pertama diadakan di Masjid Jami’ Asy Syafiiyah, Jl Cipinang Besar Raya RT 002 RW 010, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur.
Hadir dalam deklarasi ini Kanit Binmas Polsek Jatinegara, Iptu Abdul Gani, Panit Binmas Iptu Nasroni, Kapolsubsektor Kebon Nanas, Iptu Winaryo, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Bripka Lukman N dan Kasi Humas Polsek Jatinegara, Aiptu Hj Rima Fitri Pero.
Turut serta juga dalam deklarasi antara lain, DKM Masjid Jami’ Asy Syafiiyah, H Faqih Zakaria, Babinsa Kelurahan Cipinan Besar Selatan, Pelda Wagino dan Serda Sudrajat, Kepala Satgas Pol PP Cipinang Besar Selatan, Supriono, Bawaslu Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Tamrin, serta tokoh masyarakat dan jamaah masjid.
Baca juga : Satgas Tinombala dan TNI Makin Gencar Kejar Ali Kalora Cs
Kegiatan deklarasi diakhiri dengan pemasangan spanduk bertuliskan; “Kami Pengurus Masjid Menolak Tempat Ibadah Digunakan Untuk Kepentingan Kampanye, Hoaks, dan Paham Radikalisme”.
Selain di Jatinegara, deklarasi serupa di hari yang sama juga dicetuskan di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.
Berlokasi di Masjid Al Mutaqien, Jalan Kebon Kelapa RT 005 RW 011, Kelurahan Utan Kayu Selatan, juga dipasang spanduk penolakan tempat ibadah dijadikan sarana kepentingan kampanye, penyebaran hoaks, dan paham radikalisme.
“Melalui kegiatan ini kita mengimbau para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar menolak setiap upaya menjadikan tempat ibadah sebagai sarana berpolitik praktis,” ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Utan Kayu Selatan Polsek Matraman, Brigadir Syarif H.
“Kita juga ingatkan masyarakat agar tak mudah percaya atau terpengaruh berita hoaks serta menolak setiap upaya menyebarkan kebencian dan isu SARA,” pungkasnya.