Ulama Inggris Anjem Choudary Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidupatas Tuduhan Terorisme

Jakarta – Ulama Inggris Anjem Choudary, yang pengikutnya dikaitkan
dengan berbagai plot teror di seluruh dunia, dijatuhi hukuman penjara
seumur hidup dengan minimal penjara 28 tahun pada Selasa. Vonis itu
dijatuhkan karena dia dinilai mengarahkan organisasi teroris.

Choudary, 57 tahun, pekan lalu divonis bersalah karena menyutradarai
al-Muhajiroun, yang dilarang sebagai organisasi teroris lebih dari
satu dekade lalu, dan mendorong orang lain untuk mendukung kelompok
terlarang tersebut.

“Organisasi seperti milik Anda menormalisasi kekerasan untuk mendukung
tujuan ideologis,” kata Hakim Mark Wall kepada Choudary di Pengadilan
Woolwich Crown London.

“Keberadaan mereka memberikan keberanian kepada individu-individu yang
tergabung di dalamnya untuk melakukan tindakan-tindakan yang mungkin
tidak akan mereka lakukan jika tidak bergabung dengannya.”

“Mereka membuat perpecahan di antara orang-orang yang seharusnya bisa
dan akan hidup bersama secara damai.”

Wall menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Choudary dengan jangka
waktu minimal 28 tahun sebelum dia memenuhi syarat untuk pembebasan
bersyarat. Ini kurang dari satu tahun yang dia habiskan dalam tahanan
sejak penangkapannya.

Choudary yang pernah menjadi pengkhotbah paling terkenal di Inggris,
menarik perhatian karena memuji orang-orang yang bertanggung jawab
atas serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat dan mengatakan dia
ingin mengubah Istana Buckingham menjadi masjid.

Dia sebelumnya dipenjara di Inggris pada 2016 karena mendorong
dukungan terhadap ISIS, sebelum dibebaskan pada 2018 setelah menjalani
setengah dari hukuman lima setengah tahun hukumannya.

Jaksa Tom Little mengatakan pada Selasa bahwa Choudary menjadi “emir
sementara” al-Muhajiroun setelah rekannya, Omar Bakri Mohammed,
dipenjara di Lebanon pada 2014.

Pengacara Choudary, Paul Hynes, berargumen bahwa al-Muhajiroun “tidak
lebih dari sekedar organisasi” dan hampir semua aksi teroris yang
terkait dengan kelompok tersebut telah terjadi  di masa lampau.

Namun, Wall mengatakan al-Muhajiroun adalah “organisasi radikal yang
bermaksud menyebarkan hukum syariah ke seluruh dunia, menggunakan
cara-cara kekerasan jika diperlukan.”

Choudary diadili bersama warga negara Kanada Khaled Hussein, 29 tahun,
yang ditangkap pada hari yang sama dengan Choudary pada 2023 ketika
dia tiba dengan penerbangan di Bandara Heathrow