Densus 88 Tangkap 7 Orang Diduga Sebarkan Provokasi Teror saat Kedatangan Paus Fransiskus

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil
menangkap tujuh terduga teroris yang diduga merencanakan aksi
provokasi selama kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Penangkapan
ini merupakan bagian dari upaya pengamanan untuk memastikan kunjungan
bersejarah tersebut berlangsung dengan aman dan tanpa gangguan.

“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku,” kata Juru
Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dalam
keterangannya, Jumat (6/9/2024).

Aswin menjelaskan penangkapan terhadap tujuh terduga teroris tersebar
di daerah Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa
Barat.

“Karena melakukan provokasi di media sosial saat kedatangan Paus ke
Jakarta,” kata dia.

Adapun untuk identitas dari tersangka pertama yakni, HFP ditangkap
Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 21.37 WIB di Jl. Panaragan
Kidul, RT 3 RW 5, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

“Keterlibatan, menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari
protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta. Lalu,
berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan
Istiqlal,” kata Aswin.

Kemudian LB ditangkap Senin, 2 September 2024 di kawasan Pejaten
Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Karena terlibat menyebarkan
narasi provokasi.

“Dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo
yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta,” jelasnya.

Kemudian DF dan FA yang ditangkap di daerah Bekasi Selasa, 3 September
2024. Karena terlibat penyampaian narasi provokasi untuk melakukan
serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

Selanjutnya ada HS yang ditangkap di kawasan Kabupaten Bangka Tengah,
Kepulauan Bangka Belitung, 4 September. Karena terlibat provokasi
dalam komentar akun youtube acara Konferensi Wali Gereja Indonesia.