Tiga Pilar Pemerintahan Desa Harus Tanggap Terhadap Aktivitas Masyarakat

Jakarta – Tiga pilar pemerintahan desa dan kelurahan (bintara pembina
desa/babinsa, bhayangkara pembinaan keamanan dan ketertiban
masyarakat/bhabinkamtibmas, serta kepala desa/lurah) harus peka dan
tanggap terhadap aktivitas dan perubahan perilaku masyarakatnya. Ini
penting untuk mencegah kemungkinan terjadinya aksi terorisme.

Hal itu dikatakan Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Brigjen Pol. Wawan
Ridwan. Menurutnya, modus penyebaran paham radikal terus berkembang
dan menyasar kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan remaja.

“Penyebaran paham radikal terorisme saat ini sangat berkembang
sehingga mereka harus diberikan pengetahuan agar lebih memiliki
kemampuan dalam mencegah dan mendeteksi kemungkinan penyebaran yang
terjadi di wilayahnya masing-masing,” jelas Wawan, Jumat (26/7/2024).

Maka dari itu, kata Wawan, BNPT RI tengah rutin menyelenggarakan
pelatihan bagi tiga pilar pemerintahan desa/kelurahan sebagai upaya
memperkuat keamanan nasional serta mencegah radikalisme dan terorisme.
Salah satunya, di Surabaya dan sekitarnya.

Berdasarkan Indeks Risiko Terorisme (IRT) yang cukup tinggi di Jawa
Timur, pelatihan tersebut tidak hanya untuk meningkatkan kapabilitas
individu tiga pilar tersebut saja, tetapi juga memperkuat koordinasi
dan kolaborasi antara tiga pilar dalam menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat.

Ia menekankan bahwa tugas penanggulangan terorisme harus secara
bersama sehingga pencegahan di tengah masyarakat dapat terlaksana
secara optimal.

“Tugas penanggulangan terorisme tidak mungkin bisa oleh satu lembaga
saja. Oleh karena itu, harus bersama-sama untuk mencegahnya,” ujar
Direktur Wawan.

Pelatihan yang digelar BNPT RI itu mencakup berbagai materi penting,
mulai dari pemahaman dasar mengenai radikalisme dan terorisme,
teknik-teknik deteksi dini, hingga strategi pencegahan yang efektif.