AS & Enam Negara Jatuhkan Sanksi Terhadap Tiga Perusahaan & Individu Terkait ISIS

Amerika Serikat dan enam negara menjatuhkan sanksi terhadap tiga perusahaan yang dituding mendukung operasi ISIS, termasuk menggelontorkan ratusan ribu dolar kepada para pemimpin kelompok tersebut di Irak dan Suriah.

Departemen Keuangan AS melalui pernyataan mengatakan bahwa Terrorist Financing Targeting Center (TFTC), yang juga mencakup Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, menjatuhkan sanksi kepada tiga bisnis layanan keuangan dan individu di Turki dan Suriah serta badan amal yang berbasis di Afghanistan.

“Tindak yang diambil saat ini menjadi peringatan lebih lanjut terhadap individu dan bisnis, yang memberikan dukungan finansial maupun bantuan material kepada organisasi teroris,” kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo melalui pernyaatan, sebagaimana dikutip Reuters, Kamis (16/7).

Departemen Keuangan menyebutkan bisnis layanan keuangan Suriah yang dimasukkan ke dalam daftar hitam, seperti al Haram Exchange, Tawasul Company dan al-Khalidi Exchange. Mereka berperan penting dalam penyaluran dana untuk mendukung para petempur ISIS yang bermarkas di Suriah dan Irak.

Abd-al-Rahman ‘Ali Husayn al-Ahmad al-Rawi, yang pada 2017 dipilih oleh ISIS sebagai fasilitator senior keuangan, juga dijatuhkan sanksi, Ia dituduh ikut menyediakan fasilitas finansial yang signifikan kepada kelompok ISIS ke dalam dan keluar Suriah.

Sanksi tersebut membekukan semua aset AS dari individu dan entitas yang masuk daftar hitam dan secara luas melarang warga Amerika berurusan dengan mereka. (HP)

Attachments area