256 Eks Anggota NII di Jambi Cabut Baiat dan Ikrar Setia NKRI

Jakarta – Sebanyak 256 eks anggota Negara Islam Indonesia (NII) di
Provinsi Jambi melakukan lepas baiat dan ikrar setia NKRI. Proses
lepas baiat ini merupakan bagian dari upaya deradikalisasi yang
dilakukan oleh pemerintah bersama dengan berbagai lembaga terkait.

Pengucapan ikrar setia NKRI ini dilakukan di Lapangan Hitam Mapolda
Jambi. Dalam acara tersebut, para mantan anggota dan simpatisan NII
mengucapkan sumpah setia untuk meninggalkan ideologi radikal dan
berkomitmen untuk hidup dalam damai dan harmoni di bawah naungan NKRI.

Dengan berpakaian hitam putih, ratusan eks NII melanjutkan dengan
memberikan penghormatan dan mencium Bendera Merah Putih. Rangkaian
kegiatan ikrar ini diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan
ikrar NKRI.

Prosesi lepas baiat ini dilakukan melalui pendekatan panjang melalui
upaya persuasif yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Polri bersama
kelembagaan penanggulangan terorisme terkait seperti Badan Intelijen
Negara Daerah Jambi, Ditintelkam Polda Jambi, dan Pemerintah Daerah
Jambi.

“Ini suatu kesadaran yang perlu kita hormati bersama dan syukuri
karena saudara kita ini sepakat untuk berikrar setia kepada NKRI,”
kata Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, usai rangkaian lepas baiat eks
anggota NII, belum lama ini.

Kegiatan ini, lanjut Rusdi, menandai bahwa kehadiran organisasi
terlarang NII itu nyata di tengah masyarakat. Sehingga, potensi paham
radikalisme berkembang harus dicegah dengan bantuan seluruh elemen
pemerintah.

“Kita juga harus sebagai warga negara sadar bahwa NII itu nyata dan
ada hidup di tengah-tengah kita. Oleh karena itu, seluruh masyarakat
senantiasa waspada ternyata organisasi terlarang ini ada. Dengan
kewaspadaan ini kita turut menjaga lingkungan sebagai anak bangsa
untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”
terang Rusdi.

Ratusan masyarakat Jambi yang terpapar paham NII ini sudah berlangsung
sejak tahun 1987 saat pertama kali masuk ke Jambi melalui penyebaran
kepada kelompok masyarakat dan kalangan mahasiswa. Namun, sampai kini
sebagian dari kelompok NII itu sudah lama meninggalkan paham tersebut.

“Dari ratusan ini, ada masyarakat biasa, ada Aparatur Sipil Negara,
dan ada Profesor juga tadi,” ujar Rusdi.

Rusdi menyadari ke depan pihaknya akan terus memantau dan melakukan
pembinaan terhadap eks anggota NII tersebut. Di samping itu, dia
meminta masyarakat untuk merangkul para eks jemaah NII untuk agar
tidak kembali terpapar terhadap paham radikalisme.

“Tentunya mereka sudah sadar kita rangkul mereka dan mudah-mudahan
kesadaran mereka bisa menular kepada anggota lainnya dan memperkecil
masyarakat yang tergabung dalam kelompok terlarang NII ini,”
pungkasnya.