Palu – Yayasan Lingkar Persaudaraan Nusantara (Lingkar Perdana)
Kabupaten Poso menyatakan dukungannya terhadap Satgas Madago Raya
dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal di wilayah Poso. Hal ini
disampaikan oleh Taslim, Sekretaris Yayasan Lingkar Perdana, dalam
sebuah pernyataan resmi.
Taslim berharap masyarakat Poso mendukung keberadaan Yayasan Lingkar
Perdana yang bertujuan untuk membantu para mantan napi terorisme agar
tidak kembali ke jalan yang salah dan tetap setia pada ideologi Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia juga menyatakan keterbukaan yayasan untuk bekerja sama dengan semua
pihak, termasuk Pemerintah Daerah dan Kepolisian, dalam memajukan
pembangunan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Poso.
Yayasan Lingkar Perdana berkomitmen untuk selalu mendukung program
Pemerintah Daerah Poso dan pihak Kepolisian dalam menangkal
berkembangnya paham intoleran dan radikalisme.
Dengan demikian, masyarakat Poso diharapkan bisa hidup lebih baik dan
sejahtera dalam situasi yang semakin kondusif.
Yayasan Lingkar Perdana telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dengan Nomor:
AHU-0017395.AH.01.04 Tahun 2022 dan di Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Kab. Poso dengan Nomor: 220/1317/Kesbangpol/2022.
Yayasan ini terbentuk pada bulan Agustus 2022 atas inisiasi beberapa
mantan narapidana kasus terorisme di Poso, dengan tujuan membina para
mantan napi terorisme agar tidak kembali melakukan tindakan yang
bertentangan dengan hukum. Yayasan diketuai Imran alias Imron Labuan
alias Abu Zahra, yang juga pendiri yayasan.
Yayasan ini aktif dalam mengikuti berbagai kegiatan deradikalisasi dan
sosialisasi, dengan fokus pada program pembinaan eks napi terorisme.