Pekalongan – Jajaran Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pemerintah Kota Pekalongan kembali melaunching Kampung Moderasi Beragama di Kota Pekalongan. Setelah sebelumnya, Kampung Moderasi Beragama di Perumahan Binagriya Blok A, Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, kali ini Perumahan Palapa RW VIII, Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara ditunjuk menjadi lokasi kedua diresmikannya Kampung Moderasi Beragama di Kota Batik.
Peresmian kampung yang menjunjung tinggi toleransi agama tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky, didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat(Kesra) Kota Pekalongan, Camat Pekalongan Utara, Wismo Aditiyo, dan Lurah Kandang Panjang, Amat Fauzan, berlangsung di Halaman Masjid Al Muqorrobiin Perumahan Palapa VIII, Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Senin (31/7/2023).
Kepala Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky mengungkapkan bahwa, ditetapkannya Perumahan Palapa ini menjadi Kampung Moderasi Beragama kedua di Kota Pekalongan karena di wilayah ini, masyarakatnya sangat heterogen baik dari Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan namun mereka tetap hidup rukun berdampingan.
“Meskipun masyarakatnya heterogen, mereka tetap menjunjung tinggi toleransi dan saling menghargai satu sama lain serta memiliki rasa cinta dan banggaan yang tinggi terhadap NKRI,” ucap Kasiman.
Kasiman menyebutkan, Kementerian Agama Kota Pekalongan telah melaunching dua Kampung Moderasi Beragama di Kota Pekalongan yakni di Perumahan Binagriya Blok A dan Perumahan Palapa. Dimana, secara Nasional, Kementerian Agama Republik Indonesia menargetkan ada 1000 lokasi Kampung Moderasi Beragama se-Indonesia.
Pihaknya berharap, di tahun 2024 nanti, pembentukan Kampung Moderasi Beragama ini bisa kembali semakin diperbanyak. Menurutnya, pembentukan Kampung Moderasi Beragama ini adalah untuk membentuk pola pikir masyarakat yang moderat, saling menghargai dan toleransi dengan baik. Sehingga, kehidupan di kampung wilayah tempat tinggalnya bisa nyaman, aman, damai, disiplin dan merasa memiliki bersama.
“Pembentukan kampung moderasi beragama ini memang kebijakan dari Kementerian Agama RI untuk menguatkan moderasi beragama di semua segmen masyarakat, termasuk di jajaran Kemenag sendiri sudah menerima materi penguatan moderasi beragama tersebut,” jelasnya.