WN Afghanistan Diduga Rencanakan Aksi Teror Pada Hari Pemilu di AS

WN Afghanistan Diduga Rencanakan Aksi Teror Pada Hari Pemilu di AS

Washington – Seorang warga negara Afghanistan bernama Nasir Ahmad
Tawhedi (27) didakwa oleh pengadilan federal Amerika Serikat (AS) atas
dugaan merencanakan sebuah serangan teror pada hari pemilu bulan
depan, demikian menurut Departemen Kehakiman AS.

“Seorang warga negara Afghanistan yang tinggal di Oklahoma City,
Oklahoma, didakwa melakukan konspirasi untuk melancarkan serangan
teror pada hari pemilu di Amerika Serikat atas atas nama ISIS sebuah
organisasi teroris asing,” ucap departemen dalam rilisnya, dikutip
Sputnik, Selasa (8/10).

Berkas pengadilan menunjukkan, Tawhedi memasuki AS pada 9 September
2021 dengan visa imigran khusus, beberapa hari setelah AS merampungkan
penarikan pasukan dari Afghanistan. Saat ini, ia berada dalam status
pembebasan bersyarat sambil menunggu keputusan sidang imigrasinya.

Penyidik FBI yang menggeledah ponsel Tawhedi menemukan adanya
komunikasi antara Tawhedi dengan seorang individu terkait ISIS yang
diduga bertugas merekrut, melatih, dan melakukan indoktrinasi kepada
individu.

Tawhedi juga diketahui menyimpan konten terkait ISIS pada akun
penyimpanan awannya. WN Afghanistan tersebut ditangkap oleh petugas
FBI yang menyamar pada 7 Oktober. Ia disebut sudah mengakui kepada
penyidik terkait rencana terornya pada hari pemilu yang menyasar
kerumunan pemilih, menurut Departemen Kehakiman.

Rilis departemen menyatakan, petugas FBI tersebut menyamar untuk
bertemu Tawhedi dan seorang anak di bawah umur di sebuah lokasi di
pedesaan Oklahoma dengan kedok membeli dua senapan AK-47, sepuluh
magasin, dan ratusan butir peluru.

FBI langsung menangkap Tawhedi dan anak di bawah umur tersebut setelah
menerima senapan dan peluru dari petugas yang menyamar.

Tawhedi terancam hukuman hingga 35 tahun penjara jika divonis bersalah
atas konspirasi dan upaya memberi dukungan material kepada ISIS, serta
menerima persenjataan untuk tindak kejahatan federal atau terorisme,
demikian Departemen Kehakiman AS.