foto by kompas.com

Wiranto Tagih Janji DPR Untuk Selesaikan UU Antiterorisme

Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, berharap DPR RI segera menuntaskan revisi Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme. Dia pun menagih janji DPR untuk segera menyelesaikan revisi UU Antiterorisme.

“DPR pernah berjanji menyelesaikan revisi UU Antiterorisme itu setelah Lebaran Idul Fitri yang lalu. Kita tahu, lebaran Idul Fitri sudah sebulan lebih, tapi belum ada tanda-tanda UU Antiterorisme selesai. DPR, tolonglah UU Antiterorisme segera direvisi. Janjinya dulu sebelum puasa, sampai sekarang belum selesai,” kata Wiranto.

Hal itu disampaikan Wiranto di tengah ceramahnya kepada 185 peserta PPRA LVI dan XXI tahun 2017 di ruang auditorium Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, , Jumat (11/8/2017). Wiranto mengaku telah melobi DPR hingga ‘menyentil’ dengan cara pemutaran film tentang keganasan ISIS yang melatih anak-anak melakukan kekerasan.

“Sampai saya katakan itu teroris nggak nunggu selesai UU baru bergerak. Saya bilang kepada DPR, mungkin kita juga ditertawakan teroris itu, coba lihat itu mau bikin UU aja susahnya, apalagi mau lawan kita. Ini memang lucu, tapi nyata. Revisi UU Anttorisme itu penting untuk melakukan pencegahan. Sebenarnya aparat penegak hukum mengetahui rencana-rencana teror tetapi tidak mampu bertindak karena terbatas aturan,” ujarnya.

“Waktu bom Priok, saya sudah tanyakan kepada polisi, ‘Sudah tahu ada rencana bom?’ ‘Sudah Pak, informasi sudah ada, tapi tidak bisa menangkap karena undang-undang tidak bolehkan’. Tunggu ada kejadian baru ada bukti, baru boleh ditangkap katanya. Lah ini gimana,” kritik Menko Polhukam.

Anggota Panja RUU Terorisme, Risa Mariska, mengatakan, saat ini pembahasan RUU itu sudah mencapai 60 persen. Panja sudah menyelesaikan sekitar 70 DIM (daftar inventarisasi masalah) dari 121 DIM yang ada. “Sudah 60 persen pembahasan dari 121 DIM. Kita sudah mau masuk 70-an DIM,” kata Risa di gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Dia meminta maaf bila pembahasan revisi UU Antiterorisme berjalan lambat.Pembahasan yang lambat itu dikarenakan adanya perdebatan yang aktif di antara anggota. Dia menyebut lamanya pembahasan bukan karena anggota Panja tidak serius membahas revisi UU itu. “Mohon maaf kalau pembahasan agak lama, bukan kita nggak serius, tapi karena perdebatan yang sangat aktif,” pungkasnya.