White Paper Menjadi Pedoman Stakeholder Dalam Pemetaan Resiko Pendanaan Jaringan Terorisme

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, meluncurkan “White Paper” terhadap Pemetaan Resiko Tindak Pidana Pendanaan Terorisme terkait jaringan teroris domestik yang terafiliasi dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). White Paper yang nantinya akan digunakan para stakeholder terkait dalam melakukan Pemetaan Resiko Tindak Pidana Pendanaan Terorisme ini diluncurkan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

“Dimana di dalam White Paper ini diuraikan mengenai hasil pemetaan resiko tersebut, termasuk pemetaan hubungan jaringan teroris domestik dengan jaringan teroris regional yang terafiliasi dengan ISIS, mekanisme pendanaan terorisme, baik yang bersumber dari pengumpulan dana oleh jaringan teroris domestik, maupun yang bersumber dari ISIS dan jaringan teroris regional,” ujar Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, dalam sambutannya saat peluncuran White Paper tersebut..

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, meningkatnya jumlah penanganan perkara tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme yang melibatkan jaringan ISIS pada periode 2014 sampai dengan saat ini, telah menunjukan bahwa terorisme khususnya kelompok ISIS dan yang terafiliasi dengan ISIS masih merupakan ancaman bagi keselamatan dan keamanan Indonesia dan negara-negara di dunia.

 “Aksi-aksi teror yang dilakukan telah memakan korban dan memberikan dampak negatif terhadap perkembangan pembangunan dan perekonomian Negara. Sehingga terorisme merupakan kejahatan serius (serious crime) yang telah memberikan ancaman ke setiap negara,” ujar manatan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas ini.

Lebih lanjut alumni Akpol tahun 1985 ini menjelaskan, pada dasarnya teroris membutuhkan dana untuk melakukan kegiatan teror baik untuk individu maupun untuk organisasinya. Dana – dana yang dikumpulkan saat ini di Indonesia utamanya ialah untuk pembelian senjata dan alat peledak, mobilitas anggota teror, biaya perjalanan/fasilitasi terhadap foreign terrorist fighters (FTF), pelatihan terorisme, dan membangun network/jaringan teror.

“Jadi fokus white paper yang memetakan pendanaan teror jaringan domestik yang berafiliasi dengan ISIS ini pada dasarnya dikarenakan ISIS sebagai kelompok teror merupakan ancaman terkini terorisme di seluruh negara tidak terkecuali Indonesia,” kata mantan Kaplda Jawa Brat dan kadiv Humas Polri ini

Seperti diketahui, BNPT bersama kementerian/lembaga terkait yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, dan telah merampungkan penyusunan White Paper tersebut

“Untuk itu kami erharap White Paper ini dapat dijadikan pedoman bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam melawan dan menanggulangi kejahatan terorisme dan pendanaan terorisme di Indonesia,” ujar pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 yang pernah menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya ini.

Tampak hadir dalam peluncuran White paper tersebut yakni Kepala Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, SE, M.Sc serta dihadiri pula pewakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementeraian Sosial (Kemensos).