Sentul – Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme Khusus Kelas IIB Sentul mengikuti kegiatan perekaman data E-KTP di Lapas Khusus tersebut, Jumat (29/11/2019) pagi.
Kegiatan ini dimotori oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Subdirektorat Bina Dalam Pemasyarakatan Khusus Terorisme (Binlapsuster) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pusat dan Lapas Khusus Kelas IIB Sentul.
Perekaman E-KTP yang dilakukan oleh Dispendukcapil tersebut menggunakan peralatan-peralatan seperti sidik jari, iris mata, dan face recognition.
Terlihat raut wajah senang para WBP di kegiatan tersebut. Suasana juga terlihat sangat santai sama seperti halnya perekaman E-KTP di Dispendukcapil biasanya.
Pelaksanaan kegiatan perekaman data E-KTP dalam rangka pemenuhan hak WBP khususnya dalam bidang wawasan kebangsaan (Wasbang) agar dapat memiliki tanda pengenal yang sah.
Sebenarnya, beberapa WBP yang melaksanakan kegiatan perekaman E-KTP tersebut sudah memiliki identitas KTP, akan tetapi sudah banyak yang dihancurkan, hilang, atau memang sengaja dibuang saat mereka masih aktif dalam melaksanakan kegiatan terorisme.