Jakarta – Kejahatan terorisme yang memiliki relasi dengan kejahatan lain, khususnya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), menjadi fokus kewaspadaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hal ini karena ada sejumlah narapidana terorisme (napiter) yang juga terlibat dalam jaringan atau bisnis narkoba.
“Jadi napiter itu ada juga yang terlibat (jaringan) narkoba,” ujar Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi (Deputi 1) BNPT, Mayjen TNI Nisan Setiadi, dalam keterangannya di Jakarta, pada Sabtu (4/3/2023).
Menghadapi kejahatan transnasional tersebut, Nisan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerapkan grand strategi Pentahelix atau pelibatan multi pihak bersama pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media.
Strategi ini dinilai tepat karena terorisme merupakan musuh bersama yang pencegahannya harus melibatkan seluruh elemen bangsa.
“Tugas pencegahan terorisme bukan pemerintah saja, tapi ada unsur akademisi, pemerintah, pelaku usaha, komunitas masyarakat, dan juga unsur media, kita tidak bisa sendiri,” terang Nisan Setiadi.