Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapok Sahli) Panglima Kodam VI/Mulawarman Brigjen Ivancius Siagian mengatakan, kelompok-kelompok ‘sel tidur’ itu tersebar di tiga provinsi, yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
“Di Provinsi Kalimantan Utara terdapat dua kelompok radikal, (terdiri dari) satu napiter (narapidana terorisme) serta satu eks napiter,” ujar Ivan dalam webinar ‘IKN dan Mitigasi Radikalisme-Terorisme’ yang digelar Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, Kamis (23/3/2023).
Sementara di Kalimantan Timur terdapat 21 kelompok radikal. Rinciannya dua napiter, 15 eks napiter dan empat simpatisan. Kemudian di Kalimantan Selatan ada 19 kelompok radikal, terdiri dari tujuh napiter, satu eks napiter, dan 11 simpatisan.
“Kegiatan mereka di antaranya penguatan sel-sel baru kelompok radikal dengan penyebaran doktrin radikalisme,” kata Ivan.
Ivan menyebutkan, mereka juga memasukkan anak-anak ke pondok pesantren radikal, kemudian melaksanakan amaliyah dalam momen tertentu. Kebanyakan, lanjut Ivan, mereka bergerak sendiri atau lone wolf. Artinya, bukan merupakan bagian kelompok atau jaringan terorisme besar.
“Sehingga sulit untuk diidentifikasi,” ucap Ivan.
Dalam kesempatan yang sama, Ivan juga menyebutkan, setidaknya ada tiga kejahatan yang berpotensi masuk ke IKN, yaitu penyelundupan narkoba, radikalisme, dan terorisme.