Banjar – Radikalisme sudah masuk dalam dunia pendidikan, tempat
ibadah, organisasi kemasyarakatan dan lingkup pemerintahan. Jika
dibiarkan maka akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Bakesbangpol) Kabupaten Banjar Safrin Noor diwakili Kepala Bidang
Wawasan Nasional H Makmur saat membuka kegiatan fasilitasi peran
masyarakat dalam menangkal radikalisme dan berita hoax atau bohong, di
Lesehan Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan,
Kabupaten Banjar, Rabu (6/3/2024).
Kewaspadaan terhadap radikalisme merupakan tanggung jawab bersama agar
masyarakat terbebas dari paham-paham yang mempengaruhi tersebut.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menanggulangi paham
radikalisme yang ada di masyarakat guna terwujudnya ketertiban.
“Namun demikian penanganan masih bersifat komprehensif dan jangka
panjang,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, radikalisme dan berita bohong jika dibiarkan
akan berbahaya dan merugikan masyarakat. Untuk menangkalnya maka harus
bisa memperkuat pertahanan diri serta memastikan kebenaran berita
dimaksud sebelum mencerna bahkan menyebarkannya di media sosial.
“Kadang-kadang dari kita sendiri bisa menjadi sumber yang mengaplikasi
berita bohong itu tersebar kemana mana. Kalau ada berita dan tidak
yakin, maka stop atau cukup dikita saja,” sarannya dihadapan puluhan
peserta dari pengurus BPD, perangkat desa dan kader posyandu.
Kegiatan menghadirkan tiga narasumber, masing-masing dari Dinas
Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar Noor
Syawli Syahri, Polsek dan Koramil Karang Intan.