Waspada dan Cegah Aksi Terorisme, Direktorat Perlindungan Bahas Sop Penanganan Ancaman Terorisme di Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK)

Solo 11 Agustus 2016,  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) direktorat Perlindungan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD)  II dalam Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Keamanan Lingkungan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK)  Menghadapi Ancaman Terorisme, acara yang dimulai sejak pukul 09.00 hingga sore nanti,  yang di hadiri seluruh stakehoder terkait  Kemendikbud Dikdasmen Republik Indonesia, Departemen Kriminologi Universitas Indonesia, Komando Distrik militer, IKA Universitas negeri Solo, (UNS),  Polresta Solo, Kasie Pam Wiswan Dit Pam Obvit Baharkam Mabes Polri AKBP Drs. Dominggus Pahnael, MM, Kasubdit Pengamanan Lingkungan Drs Hudianto,  manajer RS PKU, dan jajaran pimpinan Satpam Rumah Sakit se kota Solo, Singapore piget Akademi Solo , Singapura Internasional Scool Semarang , dan UNIBA Surakarta

Ancaman terorisme saat ini tidak saja menyasar pusat-pusat Keramaian,  Kantor Pemerintah, kantor Duta besar negara-negara sahabat, tapi juga menyasar sekolah-sekolah Internasional, aksi  ancaman terorisme terhadap sekolah internasional  pernah terjadi di beberapa negara seperti di Paskitan Kelompok teroris menyerang Army Public School and Colleges System Kota Peshawar  151 orang menjadi korban aksi tersebut, kemudian sandera 777 orang murid sekolah di Beslan Rusia pada tahun 2004  Dalam paparannya Drs Hudianto FGD ini dimaksudkan untuk mempersiapkan sistem keamanan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) dalam hal ini sekolah internasional yang selama ini menjadi target kelompok teroris untuk menimbulkan ketidakpercayaan dan ketakutan ditengah-tengah masyarakat, Direktorat Perlindungan sebelum melaksanakan FGD Ini telah melakukan pengumpulan data di 8 Provinsi dan sebanyak 45 sekolah Internasional di Indonesia,

Menurut Kasubdit Pengamanan Lingkungan Drs Hudianto SOP ini sebagai koordinasi kebijakan antar intansi terkait  antara BNPT, Mabes Polri, TNI dan Stakeholder pendidikan kerjasama tanpa menghilangkan SOP yang telah dimiliki masing-masing instansi, pembahasan SOP ini juga diharapkan Diperolehnya prosedur pengalihan Kodal dari kondisi aman ke kondisi darurat, prosedur kerja pada saat situasi darurat karena terjadi aksi teror pada lingkungan Satuan Pendidikan Kerjasama / Sekolah Internasional, prosedur kerja di crisis center. Bagaimanapun SOP keamanan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) ini membutuhkan Kesamaan persepsi bersama lintas Instansi untuk pencegahan terjadinya aksi terorisme.