Warga Maryland Divonis 15 Tahun Penjara Atas Keterlibatannya dengan Gabung ISIS

BALTIMORE – Seorang pria berusia 22 tahun asal Maryland, Amerika Serikat, secara resmi dijatuhi hukuman 15 tahun penjara di pengadilan federal. Michael Sam Teekaye, Jr. menerima vonis tersebut dari Hakim Distrik AS Adam B. Abelson atas percobaan penyediaan dukungan material kepada organisasi teroris asing, the Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Merespons putusan tersebut, U.S. Attorney untuk Distrik Maryland, Kelly O. Hayes, bersama dengan Agen Khusus FBI Baltimore, Jimmy Paul, merilis pernyataan yang menggarisbawahi komitmen pemerintah AS dalam menggagalkan ancaman terorisme.

“Teekaye berusaha mendukung organisasi teroris asing yang telah melakukan tindakan kekerasan yang tak terkatakan, serta mengambil langkah nyata untuk melakukan serangan teroris di Maryland,” tegas Kelly O. Hayes sebagaimana dilansir dari rilis Departemen Kehakiman AS, 8 Juli 2026. “Hukuman hari ini menegaskan bahwa mereka yang mencoba membantu organisasi teroris akan diidentifikasi, diadili, dan dimintai pertanggungjawaban penuh. Tidak ada ruang untuk kesalahan ketika menyangkut terorisme.”

Berdasarkan dokumen pengadilan, Teekaye—yang sebelumnya telah mengaku bersalah pada Januari 2026—mengungkapkan rencananya kepada seorang petugas yang menyamar (undercover officer/UCO) sejak awal 2023. Ia berencana terbang ke Afrika untuk bertempur bersama ISIS, sembari menyiapkan “Rencana B” untuk melancarkan penembakan massal terhadap sasaran spesifik, khususnya individu dan kelompok pro-Israel, di wilayah Amerika Serikat. Penyelidikan FBI mengungkapkan bahwa Teekaye aktif melakukan latihan menembak serta berupaya membeli senapan serbu jenis Kalashnikov.

Rencananya digagalkan secara total setelah agen FBI menangkapnya di Bandara Internasional Baltimore/Washington (BWI) sesaat setelah ia melewati proses pemeriksaan keamanan menuju penerbangan ke Istanbul, Turki, yang akan dilanjutkan menuju titik kumpul di Somalia.