Warga Lintas Agama di Bali Gelar Aksi Menolak Khilafah dan Radikalisme

Denpasar – Sebanyak 75 warga dari lintas agama menggelar aksi di kawasan Patung Catur Muka, Denpasar Selasa (9/10). Dalam aksi ini, mereka menolak tegas kemunculan khilafah dan radikalisme karena dianggap sebagai komunis gaya baru.

Dalam kesempatan itu, warga lintas agama juga menyosialisasikan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM) Kota Denpasar.

Koordinator kegiatan, I Made Mudra menegaskan bahwa di Bali khilafah dan radikalisme sebagai komunis gaya baru tidak akan bisa muncul.

“Kami mengadakan deklarasi ini karena berkomitmen agar Bali tetap aman, dan tidak terpengaruh dengan suatu apapun. Kita pilih di sini menggelar aksi mengingat sebagai pusat Kota Denpasar,” jelasnya.

Dia memaparkan, peserta yang ikut berjumlah 75 orang dari berbagai agama dan sebagian besar menggunakan pakaian adat. Dengan adanya aksi itu ia juga mengaku agar Bali betul-betul menjadi aman dan damai. Adanya PAKEM dikatakan akan menjadikan paham yang bertentangan dengan Pancasila tidak akan berani muncul.

“Salah satunya seperti pelakasanaan demo menolak IMF-World Bank kemarin di Puputan Renon itu. Tapi syukurnya tidak ada mahasiswa yang dari Bali. Mereka berasal dari luar Bali, takutnya nanti ketika ada masyarakat yang tidak paham akan terjadinya sebuah benturan,”  paparnya.

Pada tempat yang sama, salah satu peserta sekaligus pendamping kegiatan tersebut, Haji Mustofa Amin mengatakan sangat mendukung deklarasi di pusat Kota Denpasar itu. Ia sendiri mengaku PAKEM sangat penting ada di Bali untuk mengawasi. Karena aliran kepercayaan masyarakat meliputi aliran-aliran keagamaan, yaitu sekte keagamaan, gerakan keagamaan, dan pengelompokkan jema’ah keagamaan.

Kepercayaan-kepercayaan budaya yang terdiri atas aliran kebhatinan, kejiwaan, kerohanian atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dan mistik kejawen, yakni perundukan atau peramalan, paranormal dan metafisika.

“Tugas dan fungsinya itu untuk pengawasan terhadap faham aliran yang diindikasi menyimpang atau sesat dan menodai, menghina, merendahkan satu aliran kepercayaan maupun agama. Di samping itu PAKEM untuk memupuk ketentraman beragama untuk kehidupan bermasyarakat,” imbuhnya.