Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan standardisasi da’i atau penceramah agama Islam sejalan dengan semangat pemerintah yakni menanggulangi paham radikal alias radikalisme. Ma’ruf mengaku, da’i yang terstandarisasi atau tersertifikasi akan memberikan pengaruh terhadap dakwahnya.
“Jadi kalau da’i itu sudah paham, baik kompetensi maupun integritasnya (dengan) diberikan sertifikat, maka karena nanti da’i-nya sudah terstandar jadi pasti punya efek nantinya,” katanya usai membuka Rapat Koordinasi Dakwah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, dikutip Tempo.co, Senin (2/12),.
Wapres Ma’ruf berharap, melalui program standardisasi terhadap para penceramah tersebut, jumlah da’i yang kompeten dan berintegritas dalam menyampaikan ajaran agama Islam semakin bertambah.
“Kompetensi ini penting, jangan sampai da’i tidak menguasai materi yang didakwahkan, apalagi salah. Da’i yang bersertifikat itu untuk membuktikan bahwa dia sebenarnya memang layak,” ujarnya.
Namun, Wapres menjelaskan, sertifikat bagi penceramah tidak berfungsi seperti surat izin mengemudi atau SIM. Da’i yang tidak bersertifikat bukan berarti tidak boleh menyampaikan ceramah.
Sertifikat da’i itu, untuk menunjukkan kepada masyarakat penceramah tersebut memang layak dan kompeten untuk menyampaikan ajaran agama Islam.
“Bukan berarti kemudian yang boleh berdakwah hanya yang bersertifikat. Tetapi nanti yang layak berdakwah itu yang bersertifikat. Itu maksudnya. Jadi jangan sampai da’i tidak menguasai,” katanya.
Selain memiliki kompetensi, da’i juga diharapkan mempunyai integritas melalui standardisasi yang diselenggarakan MUI. Integritas tersebut, kata Wapres, diharapkan dapat membuat para penceramah menyampaikan khutbah yang tidak bertentangan dengan hukum.
“Dakwah kita harus tidak boleh bertentangan dengan sesuatu yang sudah disepakati bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka, da’i yang memiliki integritas ini penting,” ujarnya.