Jakarta – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta seluruh masyarakat, khususnya umat Islam moderat, agar tak lelah dalam menyadarkan kelompok-kelompok yang hendak menerapkan sistem khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita harus terus memberikan pengertian-pengertian yang sewajarnya. Artinya, menyadarkan mereka tentang apa yang sudah dibuat oleh para pendiri bangsa ini, oleh ulama kita terdahulu,” kata KH Ma’ruf Amin dalam keterangan videonya, Senin (9/11/2020).
Menurut dia, sistem pemerintahan di Indonesia, termasuk Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjadi hasil kesepakatan para pendiri bangsa, sehingga siapa pun yang ingin mengubahnya harus siap menghadapi konsekuensi.
“Kepada mereka, kita harus terus menyadarkan. Kalau tidak, ya mereka silakan berhadapan sendiri dengan sistem kenegaraan yang sudah ada. Konsekuensi-nya dia akan menerima akibat yang dianggap merusak sistem kenegaraan,” tuturnya.
Ma’ruf menilai kelompok yang ingin memasukkan khilafah ke Indonesia adalah orang yang salah memahami sistem pemerintahan dalam ajaran Islam. Seharusnya, kata dia, khilafah dipahami sebagai sesuatu yang islami.
“Jadi, mereka menganggap bahwa Islam itu khilafah. Padahal, mestinya khilafah itu islami, tapi tidak berarti islami itu khilafah. Sebab, bisa saja kerajaan, keamiran, bisa republik,” ucapnya.
Wapres menambahkah, meskipun khilafah bersifat islami, saat ini tidak ada negara-negara Islam yang menerapkan sistem tersebut dalam pemerintahan mereka.
“Bahkan sekarang khilafah enggak ada, ISIS saja yang khilafah itu. Ya karena enggak ada negara yang normal itu menggunakan sistem khilafah, enggak ada. Ada yang tidak normal, ya ISIS itu,” ucapnya.
Selain kesalahpahaman tentang khilafah, ada yang membuat kelompok tertentu ingin memasukkan sistem tersebut ke dalam negeri. Lantas Ma’ruf menegaskan, sistem pemerintahan di Indonesia tidak dapat diganti-ganti karena sudah ada kesepakatan mengikat dari para pendiri bangsa, termasuk para ulama.
“Walaupun negara ini majemuk dari segi agama terutama, juga dari segi etnis, tapi bisa berhasil membuat satu kesepakatan tentang dasar negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945 dan menyepakati negara sebagai bentuk kesatuan Republik Indonesia,” ujar Wapres.