Wamenag: Waspadai Gerakan yang Ingkari 4 Pilar Kebangsaan

Jakarta – Kegiatan “Metamorfoshow: It’s Time to be Ummah” di Taman
Mini Indonesia Indah (TMII) yang diduga organisasi Hizbut Tahrir
Indonesia (HTI) viral di media sosial. Pihak aparat telah mengusut dan
mendalami dugaan keterkaitan acara tersebut dengan organisasi
terlarang, HTI.

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyoroti tersebut. Dia
mememinta jajarannya untuk mewaspadai setiap gerakan yang mengingkari
empat pilar kebangsaan sebab bila dibiarkan, gerakan itu akan merusak
ideologi bangsa. Pesan itu disampaikan Saiful saat menutup Rapat Kerja
Nasional (Rakernas) Bimas Islam Kemenag 2024, di Jakarta, Sabtu
(24/2/2024) malam. Saiful mengatakan acara Metamorfoshow terindikasi
dengan organisasi terlarang.

“Beberapa hari yang lalu, kita dikagetkan oleh gerakan Metamorfoshow
di TMII berkedok Isra Mikraj. Kegiatan ini terindikasi dari sebuah
organisasi yang sudah dilarang di Indonesia,” kata Saiful dikutip dari
keterangan di Website Kemenag, Minggu (25/2/2024).

Dia meminta ada peningkatan kolaborasi dari berbagai pihak mulai dari
ulama hingga pemikir Islam.

“Untuk mengantisipasi gerakan itu, kita perlu meningkatkan kolaborasi
berbagai pihak, terutama dari kalangan cendekiawan, ulama, hingga para
pemikir-pemikir Islam,” ucapnya.

Menurut Saiful, Ditjen Bimas Islam Kemenag memiliki tanggung jawab
besar menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara yang disepakati dalam
empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Secara khusus,
dia meminta Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia untuk
mempertajam analisa dalam membaca fenomena sosial-keagamaan yang
berkembang di tengah masyarakat.

“Bimas Islam harus menjadi motor penggerak menciptakan lingkungan yang
kondusif melalui sebuah pendekatan-pendekatan inklusif dan progresif,”
ujarnya.

Rakernas Ditjen Bimas Islam 2024 diikuti 250 peserta, terdiri atas
unsur Pejabat Eselon I lingkup Kemenag, Kabid pada fungsi Bimas Islam
Kanwil Kemenag di 34 provinsi, pejabat Eselon II, III, IV, dan pegawai
di lingkungan Ditjen Bimas Islam, BAZNAS, Unit Percetakan Al-Qur’an
(UPQ), serta 1.000 peserta lainnya, terdiri dari Kakankemenag
kabupaten/kota se-Indonesia beserta jajarannya.