Padang Panjang – BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Barat, Kamis (24/9/2020), menggelar kegiatan Pelibatan Perempuan dalam Pencegahan Terorisme. Walikota Padang Panjang yang hadir untuk membuka kegiatan mengingatkan emak-emak atau kaum ibu warganya akan bahaya terorisme yang harus diantisipasi.
“Tentu hal-hal yang merusan kebhinekaan harus kita cegah, bisa dari berbagai ideologi,” kata Walikota Padang Panjang, Fadhly Amran.
Fadhli menyampaikan apresiasinya atas dipilihnya Padang Panjang sebagai lokasi kegiatan pencegahan terorisme oleh BNPT dan FKPT Sumatera Barat. Hal ini diharapkan mampu menanamkan pengetahuan akan pentingnya mencegah terorisme di masyarakat.
“Terorisme itu merusak segalanya. Seperti bom Bali, ekonominya tidak bisa pulih dalam waktu cepat, begitu juga korban luka, butuh waktu lama mengembalikan kondisi psikologinya,” terang Fadhly.
Dalam skala yang lebih kecil, yaitu keluarga, Fadhly meminta kaum ibu meningkatkan perannya untuk menjaga dan melindungi dari pengaruh terorisme. Ia mengutip pengakuan mantan narapidana terorisme yang diketahuinya, yang mengaku hanya butuh waktu 2 jam untuk mempengaruhi seseorang sehingga terpapar mau mau bergabung dengan jaringan pelaku. “Jika seseorang sudha terpapar terorisme yang menjadi pelaku, dia ibaran killing machine yang sangat membahayakan. Oleh karena itu mari berperan melindungi keluarga kita dari pengaruh terorisme,” tandasnya.
Secara khusus pria berjambang ini juga meminta kaum ibu dapat berperan melindungi anak-anaknya dari pengaruh terorisme. Cara paling mudah adalah dengan menanamkan budaya saling menyayangi antaranggota keluarga.
“Penting bagi kita menumbuhkan persaudaraan di lingkungan keluarga. Siapkan anak-anak kita untuk jadi pemimpin yang mampu mengayomi, pastikan mereka tidak terpapar terorisme,” pungkas Fadhly.
Sementara Ketua FKPT Sumatera Barat, Zaim Rais, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dihadiri 90 orang perempuan dari berbagai organisasi di Padang Panjang dan sekitarnya. Lewat kegiatan ini, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengantisipasi penyebarluasan ideologi radikal terorisme yang mengancam tatanan kehidupan bermasyarakat.