Wakil Ketua MPR RI: Makin Beringas, Perlakukan KKB Sebagai Teroris

Jakarta – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali menyerang Pos Satgas Yonif 7 Marinir di Jalan Yahuli, Paradiso Bawah Km 6, Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan. Seorang prajurit Marinir Pratu Agung Pramudi Laksono (27) gugur tertembak.

“Meminta agar Polri dengan backup TNI meningkatkan operasi penegakan hukum terhadap KKB sebagai penyikapan terhadap aksi-aksi KKB yang semakin beringas dengan terus menyerang bukan saja aparatur Polri dan TNI, tapi juga masyarakat sipil,” kata Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Arsul menilai tindakan beringas KKB di Papua sudah memenuhi unsur gerakan terorisme. Oleh sebab itu, dia meminta TNI-Polri memperlakukan KKB sebagai kelompok teroris.

“Dengan melihat aksi-aksi mereka yang juga memenuhi unsur hukum dalam UU Terorisme, yakni UU 15/200 jo. UU 5/2018. Maka sudah saatnya aparat penegak hukum memperlakukan mereka sebagai kelompok teroris, tidak lagi sekedar KKB biasa,” tegasnya.

Menurut Arsul, pemerintah sudah lebih dari dua tahun melabeli para pemberontak di Papua ini sebagai kelompok separatis teroris (KST). Dia mengingatkan agar TNI-Polri tak salah sasaran dalam melakukan operasi-operasi penindakan terhadap KKB Papua.

“Selaku Waka MPR, saya juga meminta agar dalam operasi-operasi penegakan hukum yang dipertegas ini jangan sampai salah sasaran, apalagi kemudian diwarnai dengan kekerasan terhadap warga masyarakat biasa yang dicurigai sebagai anggota atau simpatisan KKB/KST. Karrna ini yang sering dijadikan dasar untuk menuduh adanya pelanggaran HAM di Papua,” imbuhnya.

Seperti diketahui, KKB menyerang Pos Satgas Yonif 7 Marinir di Jalan Yahuli, Paradiso Bawah Km 6, Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan hingga mengakibatkan prajurit Marinir Pratu Agung Pramudi Laksono (27) gugur tertembak. TNI mengungkapkan serangan diduga karena KKB di Yahukimo tak ingin ada Pos TNI-Polri di sana.