Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai pemahaman
terhadap ideologi kebangsaan sangatlah penting bagi generasi muda. Hal
ini dapat memperkuat persatuan dan kepatuhan setiap warga negara untuk
menjalankan amanah konstitusi dalam upaya mewujudkan kehidupan
berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
“Selalu menjaga persatuan dan kesatuan merupakan upaya yang harus
dikedepankan untuk mewujudkan keutuhan bangsa ini,” ujar Lestari dalam
keterangannya, Senin (30/9/2024).
Hal ini dia ungkapkan menanggapi terkait pelajaran yang bisa diambil
dari peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang dipicu konflik ideologi
dan perebutan kekuasaan di Tanah Air.
Menurutnya, hasil penelitian Lembaga Survei Indonesia (LSI) 2018
menunjukkan, hanya sekitar 6,2% siswa yang berhasil menjawab
pertanyaan dengan benar tentang materi wawasan kebangsaan.
Sementara itu, hasil survei Litbang Kompas dan Pusat Studi Kebangsaan
Indonesia (PSKI) pada 2022, diketahui hanya 28,6% siswa memahami
Pancasila di ruang kelas dan 21,7% siswa memahaminya dari media
sosial.
Menurut Lestari, berbagai upaya penguatan ideologi dan nilai-nilai
kebangsaan yang diwarisi para pendahulu bangsa ini harus konsisten
dilakukan.
“Generasi penerus bangsa, jangan sampai kehilangan pemahaman terhadap
ideologi, konstitusi dan nilai-nilai kebangsaan yang merupakan bekal
dalam melanjutkan pembangunan dan mewujudkan kehidupan berbangsa dan
bernegara yang lebih baik,” jelasnya.
“Apalagi, tantangan bernegara di masa depan semakin kompleks dengan
terjadinya disrupsi di berbagai bidang kehidupan,” imbuhnya.
Dia menuturkan, kehadiran sumber daya manusia (SDM) yang tangguh dan
berkarakter dengan dasar pemahaman ideologi dan nilai-nilai kebangsaan
yang kuat, sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan tersebut.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap seluruh elemen
bangsa mampu melahirkan generasi penerus yang berdaya saing dan
memegang teguh nilai-nilai kebangsaan, untuk mewujudkan persatuan dan
keadilan sosial dalam proses pembangunan bangsa menuju masyarakat adil
dan makmur berdasarkan Pancasila.