Wakil Ketua DPR Sosialisasi UU Terorisme di Maluku Utara

Wakil Ketua DPR Sosialisasi UU Terorisme di Maluku Utara

Ternate – Wakil Ketua DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, Azis Syamsuddin pada Senin (03/08/2020) melakukan kunjungan kerja ke provinsi Maluku Utara, dalam rangka untuk sosialisasi undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme.

Dalam kunjungan itu, Wakil Ketua DPR RI DR Azis Syamsuddin bersama rombongan melakukan kunjunggan kerja ke Maluku Utara (Malut) didampingi oleh Kapolda Malut, Kejati Malut dan Kepala BNN Malut.

Saat ditemui cermat usai acara sosialisasi, Azis mengaku berharap dengan adanya Undang-undang tersebut dapat menjadi dukungan bagi seluruh aparatur penegak hukum yang ada di Maluku Utara dalam memerangi terorisme.

“Bersama-sama menuntaskan masalah tindak pidana terorisme dengan cara pencegahan dini,” kata politisi Golkar ini.

Azis mengatakan nantinya akan dilakukan penyuluhan secara berkala kepada masyarakat sehingga mampu bekerja sama dalam memberantas terorisme.

Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Rikwanto menilai Undang-undang ini berguna mencegah terjadinya aksi teror sejak dini.

“Undang-undang ini diatur bagaimana orang-orang yang dari awal sudah mulai ada gelagat intoleransi, menghasut, kemudian terbentuk paham, lalu menjadi teroris, itu sebaiknya kita cegah,” katanya.

Ketika ditanyai terkait kemungkinan terjadinya aksi terorisme di Maluku Utara, Rikwanto mengatakan, Maluku Utara sebenarnya tidak memiliki kerentanan terhadap kemungkinan itu, hanya saja masyarakat Maluku Utara mesti memiliki pemahanan terkait intoleransi sehingga tak bisa dimanfaatkan oleh kelompok terorisme.

Selain itu, Rikwanto juga mengatakan pihaknya berupaya melakukan pengawasan di perbatasan, mengingat Maluku Utara berada di wilayah yang berbatasan langsung dengan Filipina, negara di mana terdapat kelompok teroris Abu Sayaf.

“Itu juga menjadi bahasan kita dalam UU Terorisme ini, bagaimana kita sikap dari penyidik di samping menindak juga melakukan patrol di perbatasan,” tandasnya.