Jakarta – Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin kembali mendorong Kementerian PAN-RB untuk menindak tegas ASN yang terbukti terlibat dengan jaringan terorisme.
Hal tersebut mengacu pada pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo di mana setiap bulan pihaknya memecat PNS yang terpapar paham radikalisme sebanyak 30-40 ASN, selain itu, ada juga yang diturunkan pangkat dan dijatuhkan sanksi lainnya.
“Kami mendorong Kementerian PAN-RB dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bersinergi dalam melakukan pemetaan atas keterpaparan ASN terhadap paham radikalisme,” ujar Azis dalam keterangannya tertulismya, Selasa (20/4/2021).
Politisi Partai Golkar ini juga mendesak pemerintah segera melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk melakukan langkah antisipasi, pengawasan serta memastikan ASN maupun pegawai di lingkungan K/L terhindar dari paparan paham radikalisme.
“Lakukan kembali koordinasi dengan BNPT bersama Densus 88 untuk melakukan evaluasi terhadap strategi penanganan teroris dan ekstremis mengingat paham radikalisme terus meluas dan menebar serta tidak pandang bulu,” pinta Azis.
Selanjutnya, mendorong Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan sosialisasi secara masif akan bahaya paham radikalisme kepada ASN.
Terakhir Azis Syamsuddin mendorong pejabat pembinan Kepegawaian seluruh K/L untuk melakukan pembinaan terkait nasionalisme mengenai kecintaan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemahaman anti radikal serta meningkatkan kedisiplinan kepada para pegawainya.
“Langkah ini harus intens dilakukan sehingga dengan dasar yang kuat diharapkan ASN dan pegawai di lingkungan K/L tidak akan mudah tergoda ajakan bergabung dengan kelompok teroris,” pungkas Azis