Wacana Masuknya Starlink ke Indonesia, Pakar: Harus Ikuti Aturan
Keamanan Siber dan Ancaman Terorisme di Indonesia

Jakarta – Wacana hadirnya internet provider milik Elon Musk Starlink
ke Indonesia menjadi pembahasan sejumlah pihak. Salah satunya mengenai
pentingnya keamanan siber dan antisipasi ancaman terorisme.

Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan
Global Universitas Indonesia (SKSG UI) Muhammad Syauqillah
mempersilahkan jika siapa pun dan perusahaan apa pun dapat
berinvestasi di Indonesia. Namun, Syauqillah menekankan harus
benar-benar mengikuti aturan yang berlaku.

“Saya tidak mempermasalahkan jika ada investasi (provider internet)
Starlink ke Indonesia selama mengikuti aturan-aturan kita, itu yang
fundamental,” ujar Syauqillah dikutip dari laman Sindonews.com, Jumat
(6/10/2023).

Syauqi mengatakan, Indonesia menjadi salah satu market terbesar dari
sisi konsumsi penggunaan internet. Ada sisi positif dalam pemerataan
digital seluruh Indonesia jika memang Starlink dapat mewadahinya.

Seperti diketahui, Starlink masuk di Indonesia dengan skema bisnis
B2B. Namun, wacana Starlink akan memberikan layanan langsung ke
masyarakat menimbulkan pro dan kontra, terutama keamanan siber
Indonesia. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya akan
mengkaji secara mendalam aturan-aturan yang harus diikuti oleh
Starlink.

Syauqi menambahkan, jika aturan-aturan yang diminta pemerintah
diabaikan Starlink maka risiko terbesar yakni bebasnya filterisasi
atau pengaturan konten yang menyebabkan riskannya keamanan negara.

“Data tahun 2022, tercatat ada 190.000 konten radikal, intoleran, dan
bernuansa teror. Bayangkan jika saluran internetnya kita tak punya
kendali, itu seperti apa, kita punya kendali saja sangat masif
sekali,” beber Syauqi.

Pakar terorisme dan siber dari Universitas Indonesia ini tidak
menyangkal bahwa ranah siber telah digunakan oleh para pelaku
terorisme dan radikalisme untuk mengelola dan mengoordinasikan
kegiatan mereka di Indonesia. Bahkan tidak tanggung-tanggung, kelompok
teroris telah memanfaatkan dark web sebagai media penyebaran dana
untuk mendukung aksi-aksi teror di Indonesia.

“Mereka (teroris) bukan orang yang nggak melek teknologi. Pendanaan
teroris sudah ada melalui dark web,” ungkap Syauqi.

Tanpa adanya kendali pemerintah, Starlink dapat menjadi katalis
peningkatan meningkatkan aksi terorisme di Indonesia. Tidak hanya aksi
terorisme, Syauqi juga menjelaskan bahwa hadirnya Starlink ke
masyarakat apalagi tanpa dipagari dengan aturan-aturan tegas, salah
satunya melalui kewajiban penempatan gateway di Indonesia dan
mekanisme kerja sama dengan pelaku usaha dalam negeri, akan
memperbesar risiko separatisme di Papua.

“Tanpa adanya kendali pemerintah atas Starlink, jelas layanan internet
ini dapat digunakan separatisme Papua untuk mengoordinasikan
serangannya terhadap aparat keamanan, pemerintah dan masyarakat.
Sejatinya kita tidak alergi terhadap investasi, karena punya dampak
positif bagi negara, tapi Starlink harus taat dengan regulasi yang ada
di Indonesia,” ucapnya.