Usai Penggal 37 Orang Teroris, Arab Saudi Didesak untuk Hentikan Eksekusi Massal

Riyadh – Eksekusi massal terhadap puluhan warga Arab Saudi baru-baru ini menuai kecaman luas kelompok-kelompok hak asasi manusia dan pemerintahan di seluruh dunia. Mereka menyerukan kepada otoritas Arab Saudi untuk menghentikan eksekusi massal semacam ini dan menyudahi pelanggaran hak asasi di negara kerajaan itu.

Pekan lalu, Arab Saudi memenggal 37 warganya, di mana 34 di antaranya berasal dari kelompok minoritas Syiah, karena dituduh melakukan kejahatan terkait terorisme.Sejumlah pakar mengatakan pelanggaran hak asasi di Saudi, termasuk eksekusi massal seperti itu, terus meningkat sejak Putra Mahkota Mohammed bin Salman memegang tampuk kekuasaan pada 2017.

“Arab Saudi meningkatkan tindakan kekerasan terhadap semua bentuk perbedaan pendapat dalam beberapa tahun terakhir ini,” kata Direktur Amnesty Internasional untuk Advokasi di Timur Tengah dan Afrika Utara, Philippe Nassif, dikutip VOAnews.com, Jumat (3/5/2019).

Namun tindakan kekerasan ini secara khusus menarget minoritas Syiah yang berjumlah sekitar 10-15 persen dari total penduduk.

Baca juga : ISIS Danai Teror Bom Bunuh Diri di Sri Lanka dengan Bitcoin

“Eksekusi massal baru-baru ini, sebagian besar merupakan bagian dari tindakan kekerasan yang lebih luas terhadap kelompok minoritas Syiah di Arab Saudi. Ini sudah berlangsung lama, tetapi tampaknya semakin meningkat di masa kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman,” imbuh Nassif.

Eksekusi pekan lalu merupakan yang terbesar dalam satu hari di Arab Saudi sejak 2016, ketika pemerintah mengeksekusi 47 orang karena kejahatan terkait terorisme.

Di antara mereka yang dieksekusi pada 2016 lalu adalah empat aktivis Syiah, termasuk ulama terkemuka Nimr al-Nimr, yang kematiannya memicu demonstrasi komunitas Syiah di seluruh kawasan itu.

Di Iran, demonstran menyerang Kedutaan Besar Arab Saudi di Teheran. Sejak saat itu kantor kedutaan itu ditutup dan hubungan Arab Saudi-Iran tidak pernah membaik. Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei saat itu menyebut eksekusi massal itu sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan Amerika Serikat (AS) mendesak pemerintah Arab Saudi untuk menjamin adanya proses pengadilan yang adil terhadap tersangka yang ditahan.

“Kami sudah membaca laporan-laporan tersebut. Kami mendesak pemerintah Arab Saudi dan semua pemerintahan untuk menjamin pengadilan yang adil, kebebasan dari penahanan sewenang-wenang dan di luar jalur hukum, transparansi, supremasi hukum dan kebebasan beragama dan berkeyakinan,” ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS, kepada ABC News.

Sementara itu, Laporan Tahunan Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika, yang memberikan nasehat kepada Gedung Putih, Departemen Luar Negeri dan Kongres, pekan ini menyatakan Arab Saudi sebagai satu dari 16 negara pelanggar kebebasan beragama yang sangat parah.

Pasca pembunuhan wartawan Arab Saudi yang berkantor di Amerika Jamal Khashoggi pada Oktober 2018, sekelompok senator memperkenalkan RUU yang mengharuskan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab dalam pembunuhan itu.

RUU itu juga memberlakukan sanksi terhadap individu dalam berbagai aktivitas terkait perang saudara di Yaman.