Untuk Menjaga NKRI, Mensos Usulkan RUU Keserasian Sosial

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, banyak menerima masukan darindari peserta Konferensi Nasional Kearifan Lokal. Mensos mendapatkan masukan tentang perlu adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Keserasian Sosial untuk menjaga keutuhan NKRI di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial.

“Ada dua kesimpulan utama dari Konferensi Nasional Kearifan Lokal ini, yakni perlunya dibuat UU yang mengatur kearifan lokal. Selain itu ada usulan agar materi kearifan lokal masuk dalam kurikulum pendidikan,” kata Khofifah kepada wartawan lokasi konferensi di Hotel Mercure, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/11/2017) malam.

Menurutnya, RUU Keserasian Sosial, antara lain mengatur tentang toleransi, integrasi, dan persaudaraan, yang merupakan bagian investasi untuk menjaga keutuhan NKRI. “RUU Keserasian Sosial dan Kurikulum Keserasian Sosial membuat kebinekaan kita terawat. Apalagi, kalau sejak PAUD sudah dikenalkan bahwa kita ini beragam dan kebinekaan itu ending-nya adalah ika, dan diikat dengan Pancasila,” jelasnya.

Di sisi lain, Mensos yang akan maju dalam pemilihan gubernur Jawa Timur itu juga mengingatkan semua warga untuk tetap waspada, terutama dalam mengantisipasi kemungkinan adanya bencana pada cuaca ekstrem ini. Jika cuaca ekstrem itu belum puncaknya kita sudah melihat ada yang longsor dan ada yang banjir maka di puncak cuaca ekstrem pada bulan Desember dan beberapa titik pada bulan Januari, maka kewaspadaan kita semua memang harus saling mengingatkan, saling membangun kewaspadaan,” pungkasnya.