Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat mematuhi Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, tujuan dari PSBB salah satunya adalah untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
Adapun daerah yang siap melakukan PSBB yakni DKI Jakarta, dimulai Jumat (10/4/2020) hingga 2 pekan ke depan. Sebanyak 5 kabupaten/kota di Jawa Barat dikabarkan akan menyusul, yakni Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor.
“Setiap anggota masyarakat diminta dan diharapkan untuk siap membantu dan menyukseskan program ini (PSBB). Karena dengan suksesnya program ini jelas-jelas akan dapat membawa kebaikan dan kemashlahatan bagi kita semua,” kata Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Kompas.com, Rabu (8/4).
Anwar menjelaskan, tujuan penerapan PSBB salah satunya untuk memutus mata rantai penularan dari wabah Virus Corona. Sehingga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat kembali seperti semula.
“Diharapkan wabah ini akan cepat berlalu sehingga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat akan kembali normal,” ujarnya.
Ia menilai, dengan rasa solidaritas yang tinggi diantara masyarakat menjadi sesuatu yang sangat penting dan sangat dituntut kehadirannya. Sebab adanya wabah ini menurutnya sangat berpengaruh dengan pendapatan masyarakat. Salah satunya tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Maka dari itu, Anwar mengajak seluruh masyarakat untuk mengembangkan sistem kehidupan bertetangga yang baik dan kuat. Artinya, setiap rumah tangga diharapkan bisa memperhatikan, saling membantu dan bergotong-royong.
“Bila hal ini bisa kita lakukan dan wujudkan maka Insya Allah wabah ini akan bisa kita atasi dan akan cepat berlalu sehingga kehidupan akan cepat normal kembali seperti biasa,” ungkapnya.