Jakarta – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera mendata dan mengevaluasi keberadaan senjata api serta alat kelengkapan tugas anggota kepolisian, terutama yang bertugas di lapangan. Pasalnya, dari 400 ribu anggota Polri yang ada, hanya 20 persen yang memegang senjata api dan sebagian besar di antaranya tidak layak.
Dikatakan, kondisi senjata itu sangat memprihatinkan karena banyak yang berkarat, sudah tua dan hasil kanibal dari sejumlah senjata api yang rusak. Akibatnya, dalam beberapa kasus jumlah polisi yang tewas akibat kebrutalan pelaku kejahatan dan teroris kian meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2012 tercatat 29 polisi tewas akibat ulah pelaku kejahatan, 2013 (27 orang), 2014 (41), dan 2015 (10) polisi yang terbunuh.
“Dengan maraknya ancaman terorisme dan makin banyaknya pelaku kejahatan bersenjata api tetapi dihadapi dengan persenjataan yang bisa dikatakan seadanya, tentu akan menjadi ancaman bagi masyarakat dan anggota polisi itu sendiri. Untuk itu Polri perlu mengevaluasi keberadaan senjata api anggotanya dan segera membenahi dan melengkapinya,” kata Neta S Pane kepada keterangan persnya yang diterima’damailahindonesiaku’, Selasa (3/10/2017).
Di samping itu, juga sering terjadi kasus salah tembak. Polisi yang hendak menembak pelaku kejahatan malah salah sasaran. Anggota masyarakat yang menjadi korban. Tahun 2014 ada 13 kasus salah tembak dan 2015 ada 20 kasus. “Jika senjata Polri tidak segera dibenahi, anggota dan masyarakat yang terancam oleh kasus-kasus terorisme dan kejahatan lainnya, bisa bertambah dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Neta S Pane juga menggarisbawahi persiapan Polri menjelang Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019, di mana tingkat kerawanannya sangat tinggi. Polri harus bisa mengantisipasinya dengan melengkapi dan membenahi peralatan tugas kepolisian di lapangan.
“Kapolri tidak boleh mendiamkan kondisi ini. Minimnya senjata api yang dimiliki akan berdampak pada anggota kepolisian di lapangan. Sebab keberadaan senjata api dan kelengkapan peralatan tugas anggota polisi ini berfungsi untuk dua hal strategis, yakni melindungi masyarakat dan melindungi keselamatan anggota polisi itu sendiri,” ujarnya.
Ketua Presidium IPW itu juga menambahkan, jika Kapolri tidak segera mencermati hal ini dan hanya mengandalkan 20 persen senjata apinya yang sudah tua dan hasil kanibal, dikhawatirkan akan banyak polisi yang menjadi korban sehingga Polri tidak bisa maksimal menjaga keamanan masyarakat.