Jakarta – Dalam upaya pencegahan munculnya paham radikalisme dan tindakan terorisme, dibutuhkan sinergi dan komitmen pemerintah serta masyarakat untuk bergerak mencegah massif. Kemudian keluarga juga berperan penting sebagai unit terkecil masyarakat dan garda terdepan dalam menghadang radikalisasi serta terorisme internal.
“Negara pun ikut hadir dalam upaya meningkatkan kapasitas keluarga melalui layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA),” ungkap Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rohika Kurniadi Sari dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).
Ia melanjutkan, saat ini jumlah yang bergabung dengan PUSPAGA ada 189 dengan psikolog yang tersebar di seluruh Indonesia. PUSPAGA memiliki fungsi layanan informasi maupun bimbingan kepada keluarga, serta dapat membantu mengoptimalisasikan peran keluarga dalam mencegah tindakan radikalisme dan terorisme terhadap anak dan keluarga.
Rohika menambahkan bahwa untuk menjawab tantangan terkait isu radikalisasi dan terorisme dalam keluarga, Kementerian PPPA bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Anak dan Keluarga dari Paham Radikalisme dan Terorisme melalui Pusat Pembelajaran Keluarga.
Kegiatan ini, jelas dia, sebagai penguatan bagi psikolog/konselor serta Dinas PPPA pengampu PUSPAGA yang memiliki fungsi layanan dan bimbingan. Hal tersebut nantinya mampu memahami akan pentingnya pencegahan paham radikalisme dan tindakan terorisme pada anak serta keluarga.
“Kita sangat berharap keluarga-keluarga di seluruh Indonesia akan menjadi lebih kuat dan tangguh dalam menghadapi tantangan radikalisasi dan terorisme yang diawali dari mitigasi dalam pengasuhan anak berbasis hak anak,” pungkasnya.