JAKARTA — Pergeseran karakter ancaman keamanan global menuntut Indonesia memperkuat strategi pertahanan, tidak hanya dalam menghadapi konfrontasi militer konvensional, tetapi juga ancaman asimetris yang berkembang di ruang digital, ideologi, dan kehidupan sosial.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam kegiatan Sharing Knowledge Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) bersama S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Nanyang Technological University (NTU), Singapura, Rabu (4/11/2026). Kegiatan bertema “Indonesia’s Defense Strategy: Current Global Dynamics” itu berlangsung di Kampus Unhan RI, Salemba, Jakarta.
Forum akademik tersebut menghadirkan Senior Fellow RSIS, Dr. Leonard C. Sebastian, dan Senior Associate Fellow RSIS, Dr. Adhi Priamarizki. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pimpinan Unhan RI dan Fakultas Strategi Pertahanan (FSP), kepala program studi, dosen, serta mahasiswa Program Studi Peperangan Asimetris.
Dekan FSP Unhan RI, Mayor Jenderal TNI Dr. Oktaheroe Ramsi, mengatakan ancaman keamanan kontemporer semakin kompleks seiring berkembangnya asymmetric warfare, grey-zone operations, dan cognitive warfare. Spektrum ancaman tersebut tidak lagi semata-mata menyasar kekuatan militer, tetapi juga kohesi sosial, ketahanan ideologi, dan stabilitas nasional.
Ia turut menyoroti transformasi jaringan terorisme, kejahatan siber, serta ekstremisme kekerasan di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, pembubaran Jemaah Islamiyah (JI) pada 2024 tidak serta-merta menghapus ekosistem ideologi maupun jaringan sosial yang selama ini menopang organisasi tersebut.
“Ancaman justru dapat bermetamorfosis dari konfrontasi fisik menuju infiltrasi di ruang siber,” kata Oktaheroe.
Ia mengingatkan bahwa media sosial dan permainan daring dapat dimanfaatkan sebagai sarana propaganda, indoktrinasi, hingga rekrutmen ekstremisme. Perkembangan tersebut menuntut strategi pertahanan yang mampu mengantisipasi ancaman sejak dini, termasuk melalui penguatan ketahanan masyarakat dan kemampuan menghadapi pengaruh ideologis di ruang digital.
Karena itu, strategi pertahanan Indonesia perlu terus beradaptasi dengan memperkuat Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), ketahanan ideologi, literasi digital, partisipasi masyarakat, serta diplomasi pertahanan.
Oktaheroe menjelaskan, kegiatan tersebut memiliki tiga sasaran utama. Pertama, memperkaya analisis ancaman asimetris pascapembubaran JI. Kedua, membedah ancaman siber dan ideologis melalui perspektif regulator, akademisi, serta militer. Ketiga, mengkaji pola rekrutmen digital dan strategi mitigasi untuk melindungi generasi muda.
Kaprodi Peperangan Asimetris FSP Unhan RI, Kolonel Arh Dr. Bambang Utomo, menambahkan bahwa pertukaran pengetahuan dengan lembaga kajian internasional menjadi kesempatan strategis untuk memperkuat perspektif akademik dan kemampuan berpikir kritis mahasiswa.
“Forum ini menjadi kesempatan strategis untuk mempertemukan perspektif akademik Indonesia dan Singapura sekaligus menguji pemahaman teoritis melalui pengalaman empiris dan perkembangan studi keamanan internasional,” kata Bambang.
Ia mendorong mahasiswa memanfaatkan forum tersebut untuk berdialog aktif, membangun jejaring akademik internasional, serta memperkaya analisis melalui pertukaran gagasan dengan para peneliti RSIS-NTU. Menurutnya, pemahaman terhadap karakter ancaman yang multidimensional merupakan bekal penting dalam merumuskan strategi pertahanan negara.
Dalam sesi pertukaran pengetahuan, delegasi RSIS-NTU turut menyampaikan perspektif strategis mengenai perkembangan keamanan Indonesia dan Asia Tenggara. RSIS merupakan lembaga kajian strategis di bawah NTU yang berfokus pada hubungan internasional, pertahanan, keamanan regional, dan dinamika politik kawasan.
Salah satu materi mengenai pengalaman Indonesia dalam menghadapi terorisme dipresentasikan mahasiswa Program Magister Peperangan Asimetris Unhan RI, Ardianda Aryo Prakoso. Paparan tersebut mengulas tiga peristiwa penting, yakni Bom Bali 2002, serangan teror Surabaya 2018, dan pembubaran JI pada 2024.
Ketiga kasus tersebut menjadi bahan kajian untuk memahami perubahan pola jaringan terorisme sekaligus perkembangan respons negara dalam menghadapi ancaman.
Bom Bali 2002 menunjukkan pentingnya kerja sama investigasi lintas negara melalui Operation Alliance, termasuk dalam penanganan aspek forensik, identifikasi korban, dan proses penyidikan.
Sementara itu, serangan Surabaya pada 2018 memperlihatkan kompleksitas radikalisasi yang melibatkan ikatan keluarga serta jaringan lokal pendukung ISIS. Adapun pembubaran JI pada 2024 menjadi momentum untuk mengkaji perbedaan antara deklarasi pembubaran organisasi dan implementasi nyata, termasuk kemungkinan bertahannya jaringan serta ideologi dalam jangka panjang.
Paparan tersebut menekankan bahwa analisis ancaman terorisme tidak cukup hanya bertumpu pada struktur formal organisasi. Perubahan pola, jaringan sosial, dan perkembangan ideologi juga perlu menjadi bagian dari kajian strategis.
Dari sisi kebijakan, materi tersebut turut membahas perkembangan kerangka hukum penanggulangan terorisme di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan, pemutusan pendanaan terorisme, serta koordinasi antarlembaga.
Penanganan ancaman, menurut paparan tersebut, tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Upaya pencegahan dini, penguatan ketahanan masyarakat, reintegrasi, dan literasi digital juga diperlukan untuk membangun respons yang lebih komprehensif.
Melalui kegiatan ini, Unhan RI dan RSIS-NTU memperkuat pertukaran perspektif strategis antara Indonesia dan Singapura dalam memahami perubahan karakter ancaman keamanan kawasan.
Kolaborasi akademik tersebut diharapkan memperluas wawasan mahasiswa sekaligus mendorong lahirnya analisis dan rekomendasi pertahanan yang relevan dengan kepentingan nasional.
Di tengah dinamika geopolitik global dan perkembangan peperangan modern, penguatan kapasitas sumber daya manusia pertahanan menjadi semakin penting. Kemampuan membaca dan merespons ancaman multidimensional diharapkan menjadi salah satu fondasi dalam menjaga ketahanan serta keamanan nasional.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!