Jakarta – Umat Islam harus peka dengan adanya pihak yang mengajak memberi zakat untuk para yatim piatu keluarga syuhada. Konsep syuhada harus diluruskan sehingga tidak terjebak pada kampanye-kampanye yang menyesatkan.
“ Pemberian zakat kepada anak yatim, secara normatif sebenarnya tidak ada masalah, karena itu diatur dalam hukum Islam. Yatim piatu siapapun itu, berhak atas zakat. Jenis zakat dan peruntukan zakatpun bermacam-macam. Tapi kita juga harus peka terhadap pengelola zakat. Bisa jadi pengelola zakat punya konsep yang tidak tepat soal syuhada,” kata Direktur Center for the Studi of Religion and Culture (CSRC) atau lebih dikenal sebagai Pusat Kajian Agama dan Budaya Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Irfan Abubakar kepada media, Kamis (30/06/2016).
“Umat Islam harus lebih peka soal konsep syuhada, jangan sampai niat baik terjebak pada hal yang keliru,” katanya. Menurutnya faktor syuhada dalam pengertian Islam adalah orang-orang yang mati di jalan Allah yaitu mati syahid. Syuhada dalam pengertian sempit, dipahami sebagai berperang untuk membela keyakinan, dan mati disaksikan dan disambut oleh malaikat.
“Padahal pengertian syuhada atau martir itu luas dan tidak hanya berkonteks berperang. Bisa jadi ketika dia sedang menuntut ilmu dan meninggal, maka dia bisa dikatakan syuhada dalam hal ilmu. Orang tua yang berjuang mencari nafkah bagi istri dan anak-anaknya dan kemudian meninggal dalam pekerjaannya itu maka dia juga bisa dianggap sebagai syuhada,” jelas Irfan.
Karena itu menurutnya, konsep syuhada harus dilihat konteksnya terlebih dahulu. “Karena martir dalam konsteks terorisme adalah kriminal atau pendosa karena melakukan pembunuhan, mengambil nyawa orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan dalam Islam. Sehingga umat jangan sampai terjebak dalam pemahaman atau kampanye yang keliru seperti itu,” jelasnya
Penting bagi ulama memberikan konsep syuhada kepada umat sehingga umat bisa terhindar dari kekeliruan penafsiran. “Mati sebagai martir atau syuhada adalah bagian dari ideologi kaum radikal. Masyarakat harus paham itu,” ujar Irfan Abubakar.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembada Dakwan PBNU KH Maman Imanulhaq menjelaskan, bulan Ramadhan itu adalah madrasah rohani yang akan mengasah intelektual, emosional, dan spiritual bagi umat muslim dalam menjalani ritual ibadah puasa. Karena itu, selain menjalani ibadah puasa yang khusuk, menjelang berakhirnya bulan suci ini, umat muslim juga wajib mengeluarkan zakat yang juga bagian dari Rukun Islam. Namun ia juga mengingatkan agar zakat ini tidak diselewengkan, terutama untuk kepentingan kelompok radikal.
“Ramadhan akan melahirkan sosok cerdas yang mengusung nilai-nilai agama yang transformatif dan penuh kedamaian. Begitu kewajiban berzakat, umat muslim harus cerdas agar zakat itu sampai ke tangan yang benar. Apalagi banyak kelompok radikal yang sengaja memanfaatkan dan menyelewengkan arti zakat untuk mengumpulkan dana,” ujar KH. Maman Imanulhaq.
Pernyataan kiai muda ini untuk menanggapi upaya-upaya kelompok radikal, terutama ISIS, yang menjadikan bulan Ramadhan sebagai ajang untuk berjihad versi mereka dan menggalang dana dengan mengatasnamakan zakat. Menurutnya, apa yang dilakukan kelompok radikal itu sama sekali tidak sesuai dengan islam yang rahmatan lil ‘alamin.
“Maka alangkah naifnya bila Ramadhan justru dijadikan sarana untuk mendakwahkan kebencian dan menebar teror. Perilaku deskonstruktif yang terus didengungkan ISIS sangat bertolak belakang dengan spirit Ramadhan. Karenanya perlu ditegaskan dan diajarka kembali materi Islam yang Islam yang rahmatan lil ‘alamin kepada umat Islam terutama generasi muda,” ungkap Kang Maman, panggilan karibnya.
Pengasuh Ponpel Al Mizan ini menambahkan, Ramadhan bulan rahmah, bulan kasih sayang, maka kekerasan dan upaya-upaya negatif lainnya atas nama agama harus dihentikan terutama di bulan ini. Ramadhan justru harus jadi momentum penting agar umat muslim berjihad dengan menguatkan kualitas kemanusiaan yang tercermin dalam kesalehan sosial selama Ramadhan.
“Jihad itu bentuk kesungguhan kita dalam melakukan perubahan bukan melakukan kerusakan apalagi teror. Jihad adalah metode, cara, alat yang kita pakai untuk perubahan dan peradaban yang lebih adil, setara, makmur, sejahtera,” terang Kang Maman.