Umar Patek ucapkan Terima Kasih kepada Pemerintah yang telah Mengabulkan Istrinya menjadi WNI

Umar Patek ucapkan Terima Kasih kepada Pemerintah yang telah Mengabulkan Istrinya menjadi WNI

Sidoarjo – Wajah terpidana 20 tahun penjara kasus terorisme bom Bali, Umar Patek, tampak berseri-seri dan lega. Hal ini dikarenakan permintaan dirinya agar istrinya, Gina Gutierez Luceno, agar bisa dipertimbangkan untuk dapat menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang dimintanya sejak 2,5 tahun lalu akhirnya dapat terkabulkan.

Hal ini terlihat saat surat status WNI bagi Gina tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019, tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia diserahkan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, kepada yang bersangkutan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (20/11/2019) siang.

Usai resmi sebagai WNI, nama Gina pun berganti menjadi Ruqayyah binti Husein Luceno. .Sebagai Warga Negara Filipina, Ruqayyah selama ini diketahui telah tinggal dan menetap di Indonesia sejak bulan Juni tahun 2009 silam. BNPT dan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama membantu proses pemberian kewarganegaraan istri dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Umar Patek

Umar patek pun bersyukur kepada Allah SWT karena telah memberikan nikmat yang sangat besar bagi dirinya yang salah satunya dengan terkabulkannya permohonan keluarga untuk istrinya menjadi seorang WNI.

“Sebagaimana Rasulullah mengatakan dalam hadisnya, ‘Tidak bersyukur kepada Allah, siapa yang tidak berterima kasih pada manusia’. Untuk itu saya banyak terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia telah mengabulkan untuk istri saya menjadi WNI,” kata Umar Patek pada wartawan usai acara tersebut.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BNPT yang telah membantunya permohonan tersebut. “Terima kasih kami juga ucapkan kepada Kepala BNPT yang telah berjuang bersama timnya untuk mengurus proses kewarganegaraan istri saya ini ” kata Umar Patek.

Dengan pemberian status WNI terhadap istrinya tersebut, Umar Patek pun memaknainya sebagai suatu langkah hijrah dari istrinya yang sebelumnya berdomisili di Filipina untuk lebih nyaman beribadah dan sebagai motivator terhadap dirinya dalam menuju kebaikan.

“Istri saya ini tentunya selama ini telah menjadi motivator bagi saya agar saya bisa lebih mencintai negara republik Indonesia ini,” ujar pria kelahiran Pemalang, 20 Juli 1966 ini

Dirinya menyebut selama ini istrinya dan juga keluarga besarnya telah memiliki jasa yang sangat besar bagi dirinya dalam menjalankan program deradikalisasi. “Karena merekalah yang pertama kali hadir di tengah tengah saya dimana mereka bisa merangkul sekalipun saya sudah banyak berbuat salah paa negeri ini, merekalah yang pertama kali merangkul saya untuk kembali kepada NKRI

Untuk itu Umar Patek pun menyatakan kalau saat ini dirinya juga siap mengambil peran untuk membantu pemerintah dalam menyadarkan kelompok-kelompok yang terpapar paham radikal terorisme sehingga kembali ke jalan yang benar agar tidak lagi melakukan aksi-aksi teror di negeri ini.

“Insya Allah saya bisa menyadarkan kepada teman-teman yang lain yang masih memiliki pemahaman terorisme untuk kembali ke jalan yang benar, kembali kepada ajaran-ajaran Islam yang murni. Insya Allah seperti itu,” ujar pemilik nama asli Hisyam bin Ali Zein ini.

Umar Patek pun kemudian mengingatkan kepada kelompok terpapar radikal yang menebar teror akhir-akhir ini untuk tidak semestinya menebar teror. Karena, negara telah menjamin keamanan bagi seluruh warganya untuk beribadah.

“Yang jelas saya berpesan kepada teman-teman yang melakukan aksi teror itu untuk tidak melakukan aksi teror di negeri ini. Karena pemerintah Republik Indonesia itu menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah semua umat beragama,” ujar Umar Patek.
Umar Patek adalah terpidana 20 tahun penjara terkait kasus bom Bali tahun 2002. Umar Patek merupakan pentolan Jamaah Islamiyah (JI) dan diyakini menjadi komandan lapangan pelatihan JI di Mindanao, Filipina. Sebelum diekstradisi dari Pakistan pada 2011 hingga kemudian diadili di Indonesia, Umar Patek merupakan salah satu teroris paling dicari Amerika Serikat.

Seperti diketahui, Gina dinikahi Umar Patek saat dirinya berada di markas organisasinya di Mindanao, Filipina, pada tahun 1998. Umar Patek menceritakan saat itu dia mendengar ada seorang gadis setempat yang masuk Islam alias muallaf. “Saya datangi keluarganya dan meminang dia,” katanya.

Tahun 2009 Umar membawa Gina ke Indonesia. Kemana-mana istrinya ikut, termasuk ketika Umar di Pakistan dan diekstradisi pada tahun 2011. Sejak Umar menjalani hukuman di Lapas Porong, Gina kost di kawasan Sidoarjo. “Dan kami mengajukan status WNI ini sejak tahun 2012 lalu,” ujar Umar.

Dalam acara tersebut Kepala BNPT tanpak didampingi Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Deputi II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi, M. Hum, Direktur Deradikalsasi, Prof. Dr. Irfan Idris, MA, Direktur Penindakan Brigjen Pol. Drs. Torik Triyono, M.Si, Direktur Penegakkan Hukum Brigjen Pol.Eddy Hartono, S.Ik, MH, Direktur Pembinaan Kemampuan Brigjen Pol. Drs. Imam Margono dan Kasubdit Bina Dalam Pemasyarakatan, Kolonel Cpl. Sigit Karyadi, SH

Sementara pejabat lain yang turut hadir dalam acara tersebut yakni Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Djamaludin, Wakapolres Sidoarjo AKBP M Anggi Naulifar Siregar, perwakilan TNI, pengurus Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jawa Timur hingga perwakilan Pemprov Jawa Timur dalam hal ini Kepala Bakesbangpol, Jonathan serta Kepala Lapas Prong Tonny Nainggolan., Bc.IP, SH,MH selaku tuan ruymah berserta jajarannya .