Umar Patek Bertekad Sumbangkan Tenaga dan Pikiran di Sisa Hidupnya Untuk Perangi Terorisme

Jakarta –  Salah satu aktor tragedi Bali Hisyam alias Umar Patek, telah bebas bersyarat dari hukuman penjara, Desember 2022 lalu. Kini, pria asal Pemalang ini bertekad untuk menyumbangkan tenaga dan pikirannya dalam memerangi terorisme demi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pernyataan itu diucapkan Umar Patek saat tampil di acara Kick-Andy Metro TV, Minggu 95/3/2023). Ia mengucapkan perminataan maaaf sambal menangi atas tragedy Bom Bali yang menewaskan 202 orang di Bali tahun 2002 silam.

Umar Patek merasa sangat berdosa terlibat dalam pengeboman Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali pada 12 Oktober 2002. Sebanyak 88 dari total 202 korban meninggal akibat Bom Bali I itu berasal dari Australia.

Umar Patek saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat atas vonis 20 tahun yang diterimanya.

“Untuk kesekian kali saya memohon maaf, saya salah, saya berdosa. mudah-mudahan ini bisa memperinganan buat saya saat di akhirat kelak. Karena semua harus dipertanggungjawabkan kelak, membunuh sekian banyak orang, luka permanen banyak orang,” ujar Umar Patek dengan suara terisak.

Umar Patek yang kini berumur 56 tahun berjanji sisa hidupnya akan ia berikan untuk mengabdi kepada negara memerangi terorisme. Kalaupun akhirnya ia harus mati karena dibunuh sesama teroris, ia ikhlas sebagai penebus dosa atas kesalahan fatal yang dilakukannya 20 tahun silam.

“Saya siap membantu polisi, BNPT memerangi terorisme. Saya ingin sisa hidup saya berguna untuk bangsa dan negara,” tandasnya dengan suara bergetar.

Umar Patek mengungkapkan sebenarnya ia tidak setuju dengan perencanaan Bom Bali I. Ia sempat beberapa kali berdebat dengan Ali Ghufron (Mukhlas), Imam Samudra dan lain-lainnya.

Menurut Umar Patek, mengebom Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Bali adalah sebuah kesalahan karena dilakukan di negara yang damai. Namun ia kalah suara lantaran pengaruh Mukhlas sebagai guru spirirual mereka sangat kuat.

Akhirnya, ia terpaksa mengikuti rencana Ali Ghufron dkk. melakukan pengeboman di Bali.

“Peran saya merakit sisa bom, sekitar 50 kg. Itu dah tinggal sedikit karena bom yang lain sudah dirakit saat saya datang,” kata Umar Patek.

Umar Patek menyadari banyak yang ragu dengan tekatnya tersebut. Ia memaklumi hal itu lantaran dampak perbuatan yang ia lakukan bersama teman-temannya sangat dahsyat. Namun ia menegaskan sudah memulai kampanye cinta NKRI itu saat berada di penjara pada 2014.

“Saya sudah beberapa kali dicoba dibunuh di penjara, oleh napi-napi lain yang tidak setuju dengan langkah saya kampanye cinta tanah air,” ungkapnya.