Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Islamabad,
Pakistan, bersama International Research Council of Religion Affair
menyelenggarakan acara bertajuk Reflection on Indonesian Model of
Religious Moderation and Democracy atau Refleksi Moderasi Beragama dan
Demokrasi Indonesia.
Acara ini diadakan dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap model
moderasi agama dan demokrasi Indonesia yang digelar di Auditorium
National Book Foundation, Islamabad, Pakistan pada Selasa (23/1/2024).
Selain itu, acara ini digelar sebagai bentuk refleksi dan testimoni
dari ulama-ulama Pakistan yang berkunjung ke Indonesia pada akhir
Desember 2023 lalu. Sebanyak 14 delegasi ulama Pakistan menyaksikan
langsung budaya agama di Indonesia melalui kunjungan ke Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU), Kementerian Agama (Kemenag), Pimpinan Pusat
(PP) Muhammadiyah, Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Jakarta, dan Kampung
Toleransi Bandung.
Perwakilan dari KBRI Islamabad yang juga sesepuh PCINU di Pakistan
Rahmat Hindiarta mengatakan bahwa acara tersebut merupakan wujud
diplomasi budaya moderasi agama Indonesia kepada negara Islam lainnya.
“Ini merupakan bentuk soft diplomacy dengan mengedukasi SDM melalui
pemahaman budaya dan pemikiran Islam Indonesia,” kata Rahmat dalam
keterangannya dikutip NU Online, Rabu (24/1/2024).
“Kita tidak sanggup menggelontorkan dana jutaan dolar seperti China
maupun Arab Saudi, tapi kita mampu mengedukasi SDM yang ada dengan
mempelajari budaya dan berbagi pemikiran Islam yang ada di Indonesia.
Ini merupakan bentuk soft diplomacy (diplomasi lunak) dengan
mengekspor moderation thought (pemikiran moderat) kepada Pakistan,”
lanjutnya.
Dalam acara ini, Rais Syuriah PCINU Pakistan Badat Alauddin dan Ketua
PCINU Pakistan Tata Aunyrahman berdialog dengan beberapa delegasi yang
hadir untuk membahas kemungkinan kerja sama ke depan antara NU dan NGO
di Pakistan.
“Rencananya, akan mengadakan konferensi dan diskusi bersama ulama
serta aktivis untuk mengangkat pentingnya moderasi agama dalam negara
dengan mayoritas Muslim dan perlindungan terhadap agama minoritas
supaya tidak ada kesenjangan sosial di masyarakat berkaca pada
Indonesia sebagai role model (teladan),” ungkap Badat.