Malang – Fenomena radikalisme agama di Kota Bima kembali menjadi perhatian kalangan akademisi. Namun kali ini pembahasannya tidak berangkat dari sudut pandang keamanan, melainkan melalui kajian sosiologi yang berupaya memahami bagaimana paham radikal tumbuh, berkembang, dan membentuk identitas sosial di tengah masyarakat.
Kajian tersebut dipaparkan Arief Hidayatullah dalam Ujian Promosi Doktor Sosiologi di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (28/5/2026). Dalam disertasinya yang berjudul Ekspresi Keagamaan Radikal Jamaah Anshorud Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharus Syariah (JAS) di Kota Bima, Arief mengulas pola interaksi, pemaknaan simbol keagamaan, hingga pembentukan identitas kelompok pada dua organisasi yang kerap dikaitkan dengan paham radikal.
Bagi Arief, penelitian tersebut memiliki makna personal. Sebagai putra daerah Bima, ia mengaku terdorong untuk mencari penjelasan ilmiah mengenai stigma yang selama ini melekat pada wilayah kelahirannya.
Selama bertahun-tahun, Bima kerap disebut dalam berbagai pemberitaan terkait jaringan terorisme dan ekstremisme. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mendasar mengenai faktor-faktor yang memungkinkan paham radikal berkembang di daerah tersebut.
“Penelitian ini berangkat dari keinginan untuk memahami fenomena yang terjadi secara lebih objektif dan akademis, bukan sekadar melihatnya dari sudut pandang stigma,” ungkapnya dalam sidang promosi doktor.
Dalam penelitiannya, Arief menemukan bahwa perkembangan radikalisme di Bima tidak dapat dilepaskan dari dinamika jaringan ekstremisme yang lebih luas di tingkat nasional. Sejak dekade 1990-an, sejumlah kelompok seperti Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Jamaah Ansharus Syariah (JAS), hingga Jamaah Anshorud Daulah (JAD) memiliki keterhubungan dengan wilayah tersebut melalui berbagai bentuk interaksi sosial.
Menurutnya, radikalisme di Bima bukan fenomena yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari jaringan yang berkembang lintas daerah dan lintas generasi.
Arief juga mengungkap adanya keterkaitan antara jaringan JAD di Bima dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang pernah beroperasi di Poso. Hubungan tersebut dibangun melalui berbagai faktor sosial, termasuk relasi keluarga, mobilitas individu, hingga jaringan pernikahan antardaerah.
Untuk membaca fenomena tersebut, Arief menggunakan Teori Interaksionisme Simbolik yang dikembangkan George Herbert Mead. Teori ini menekankan bagaimana identitas dan perilaku seseorang terbentuk melalui proses interaksi sosial, penggunaan simbol, dan konstruksi makna dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui pendekatan tersebut, penelitian menemukan adanya perbedaan karakter yang cukup menonjol antara JAD dan JAS.
Menurut Arief, JAD cenderung memiliki pola interaksi yang lebih tertutup dan terpusat dengan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap struktur kelompok. Sementara itu, JAS menunjukkan pola yang relatif lebih terbuka, partisipatif, dan fleksibel dalam mengekspresikan simbol-simbol keagamaan.
“Ada perbedaan cara kelompok-kelompok ini membangun identitas dan berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Perbedaan itu penting dipahami agar pendekatan penanganannya juga lebih tepat,” jelasnya.
Lebih jauh, Arief berharap hasil penelitiannya dapat memperkaya khazanah ilmu sosial, khususnya dalam memahami radikalisme agama melalui perspektif interaksi sosial dan pembentukan identitas kelompok.
Ia menilai pendekatan akademik diperlukan agar masyarakat tidak terjebak pada penyederhanaan masalah ataupun pelabelan terhadap suatu daerah atau komunitas tertentu.
Menurutnya, memahami radikalisme membutuhkan pembacaan yang lebih mendalam terhadap konteks sosial, budaya, dan sejarah yang melatarbelakanginya.
Penelitian tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan radikalisme tidak cukup dilakukan melalui pendekatan keamanan semata. Pemahaman yang komprehensif terhadap akar persoalan juga diperlukan agar solusi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!