Jakarta – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama melatih 300
mahasiswa untuk menjadi penggerak moderasi beragama di lingkungan
kampus maupun di lingkungan sosial.
Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Datokarama Sidik
Ibrahim dalam kegiatan pelatihan tersebut di Kota Palu Rabu
mengemukakan bahwa moderasi beragama merupakan satu prioritas
pemerintah khususnya Kementerian Agama (Kemenag), yang salah satu
tujuannya untuk membangun masyarakat moderat.
“Pelatihan penggerak moderasi beragama merupakan tindak lanjut dari
program prioritas tersebut,” ujar Sidik Ibrahim dalam keterangannya,
Rabu (12/6).
Kegiatan itu melibatkan sejumlah narasumber di antaranya Wakil Rektor
Bidang Kemahasiswaan Faisal Attamimi yang juga sebagai instruktur
nasional moderasi beragama, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) Sulawesi Tengah Zainal Abidin.
Ia mengatakan di lingkungan Fakultas Ushuluddin terdapat sekitar 1.800
orang mahasiswa yang akan dilatih untuk menjadi penggerak moderasi
beragama, dan 300 mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan ini
merupakan tahap awal.
“Program prioritas ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan, tidak
hanya dalam bentuk pelatihan. Melainkan juga dalam bentuk
kegiatan-kegiatan lainnya dan dalam perkuliahan,” ucap Sidik.
Diharapkan melalui kegiatan ini terbangun persepsi atau pemahaman yang
sama di tingkat mahasiswa mengenai moderasi beragama.
Sementara itu Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Datokarama Palu
Faisal Attamimi mengatakan penguatan kapasitas mahasiswa perlu
dilakukan, dan kegiatan pelatihan ini bagian yang tidak terpisahkan
dalam kegiatan kampus.
Pelatihan penggerak moderasi beragama harus dilaksanakan secara
berkelanjutan bagi setiap fakultas, pascasarjana, lembaga, dan
unit-unit lainnya di lingkungan UIN Datokarama.
Dalam memperkuat muatan moderasi beragama terdapat beberapa pesan
dasar yang perlu terus digaungkan meliputi, menjaga keselamatan jiwa,
menjunjung tinggi keadaban mulia, menghormati harkat martabat
kemanusiaan.
Berikutnya, memperkuat nilai moderat, mewujudkan perdamaian,
menghargai kemajemukan, dan menaati komitmen kebangsaan.
“Moderasi beragama bukan upaya memoderasi agama, melainkan memoderasi
pemahaman dan pengamalan dalam beragama. Cara pandang, sikap, dan
praktik beragama dalam kehidupan yang melindungi martabat kemanusiaan
dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang,
dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa,” katanya.