UII Bahas Pancasila Dalam Konteks Keislaman dan Keindonesiaan

Yogyakarta – Direktorat Pendidikan dan Pengembangan Agama Islam (DPPAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Seminar Nasional Keislaman dan Keindonesiaan. Seminar nasional ini merupakan agenda rutin DPPAI UII dan mengangkat tema besar ‘Memposisikan Pancasila dalam Konteks Keislaman dan Keindonesiaan’.

Seminar berlangsung di Auditorium Prof Abdul Kahar Mudzakir, UII Yogyakarta. Seminar dihadiri Danrem 072 Peningkatan Brigjen TNI Fajar Setyawan, Guru Besar Fakultas Hukum UII Prof Mahfud MD, Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Sudjito, dan Pendiri Ponpes At Taqwa Depok Adian Husaini.

Rektor UII, Nandang Sutrisno yang membuka seminar ini mengatakan, aktivitas ini sejalan dengan tujuan UII dalam konteks pembentukan karakter Islami buat mahasiswa yang berwawasan keislaman dan kebangsaan. “Aktivitas ini adalah agenda DPPAI UII dalam skala regional dan nasional, di mana sebelumnya juga sudah menghadirkan sejumlah tokoh-tokoh nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala DPPAI UII, Umar Haris Sanjaya mengatakan, umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia tidak pernah menentang Pancasila. Sebab, para peletak dasar ideologi di Indonesia sendiri sebagian besar berasal dari cendekiawan Muslim.

“Jika dilihat dari terbentuknya Pancasila yaitu Piagam Jakarta, memfasilitasi keinginan umat Islam yang berpegang teguh kepada syariat Islam dan umat-umat agama lainnya di Indonesia. Namun, pasca-reformasi, saya melihat Pancasila banyak disalahartikan, dan seakan-akan Pancasila tidak bisa lagi jadi pemersatu,” katanya.

Dia sangat menyayangkan jika pandangan itu ada di tubuh anak bangsa. Apalagi jika melihat Pancasila merupakan hasil jerih pendiri-pendiri bangsa dalam membangun bangsa ini. Termasuk, dari belenggu penjajahan dan perumusannya sebagai ideologi saat itupun melibatkan perjuangan cendekiawan Muslim.

Untuk itu, Umar menekankan bahwa sebagai agama dan peradaban, umat Islam di Indonesia yang telah menjalani sejarah panjang, harus bisa menjadikan semuanya sebagai pelajaran. Dia menegaskan, sangat penting untuk dapat meluruskan Pancasila dan kisah tokoh-tokoh Islam di Indonesia sekaligus realitas di lapangan.

“Perjuangan Islam bukan hanya berhenti sampai rumusan-rumusan konstitusi dan undang-undang, tapi harus dilanjutkan melalui usaha-usaha dan kerja keras menunjukkan kemampuan Islam sebagai rahmatan lil alamin,” pungkasnya.