Ankara – Pengantin ISIS asal Australia, Zehra Duman, dipenjara di Turki selama tiga tahun setelah melarikan diri dari kamp pengungsi Suriah dengan dua anaknya.
Duman meninggalkan Melbourne untuk bergabung kelompok militan ISIS. Wanita berumur 26 tahun itu dihukum pekan ini setelah dinyatakan bersalah karena merekrut para pengantin untuk bergabung ISIS dan menyebarkan propaganda ISIS di media sosial.
Duman memiliki putra berumur empat tahun dan putri satu tahun yang kini ditahan di pusat perlindungan anak di provinsi Sanliurfa, Turki, sejak 17 Juli,” ungkap dokumen dari Direktorat Provinsi Layanan Sosial dan Tenaga Kerja lokal.
Menurut laporan SBS News, ibu Duman, Ozlem Coskun yang tinggal di Melbourne menyatakan putrinya telah mengirim kabar padanya pada pertengahan 2017 bahwa dia ingin mencoba meninggalkan Suriah dan kembali ke Australia.
Pada 2019, Coskun meminta pemerintah Australia memulangkan putri dan dua cucunya. Coskun menyatakan akan merawat anak dan cucunya itu.
Duman menjadi perekrut utama ISIS di media sosial. Dia mengunggah senapan mesin dan deretan mobil-mobil merah yang dicuri para teroris.
Pada Juli, pemerintah Australia menolak tekanan AS dan mengumumkan tidak akan memulangkan para istri dan anak pejuang ISIS yang terlantar di kamp pengungsi Suriah. Australia khawatir dengan virus corona dan keamanan.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Marise Payne menolak menjelaskan sikap negaranya tentang warga Australia yang meninggalkan negara itu untuk bergabung ISIS.
Warga Inggris, Shamima Begum yang lahir dari orang tua Bangladesh dan meninggalkan London pada 2015 untuk bergabung ISIS saat berusia 15 tahun dan menuju Suriah melalui Turki dengan dua teman sekolahnya, memenangkan gugatan untuk diizinkan kembali ke Inggris pada Juli lalu.
Meski banyak organisasi hak asasi manusia dan AS mendesak Barat memulangkan warganya yang bergabung ISIS, namun banyak negara menolak atau enggan melakukannya dengan alasan keamanan.