Parigi Moutong – Warga Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, dibuat terkejut setelah Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang pria yang selama ini dikenal sebagai pedagang buah di lingkungan mereka.
Pria berinisial A (43) diamankan dalam operasi senyap pada Rabu dini hari (6/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA bersama tiga terduga lainnya di wilayah Parigi Moutong.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi penindakan terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) di Sulawesi Tengah yang diduga terafiliasi dengan ISIS.
Kepala Dusun I Desa Tomoli Utara, Jufri Haruji, mengatakan keseharian A tidak pernah menimbulkan kecurigaan di mata warga.
“Yang bersangkutan kesehariannya berjualan buah, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di lingkungan warga,” ujar Jufri.
Menurut warga sekitar, A dikenal sebagai sosok biasa yang aktif berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun hasil penyelidikan aparat menunjukkan hal berbeda. Juru Bicara Densus 88, Mayndra Eka Wardhana, menyebut para tersangka diduga aktif menyebarkan propaganda radikal melalui media sosial.
“Delapan orang tersebut diduga terlibat dalam penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial, termasuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme,” kata Mayndra.
Usai penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku di Tomoli Utara. Dari lokasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan.
Barang bukti yang diamankan di antaranya enam bilah parang, telepon genggam, serta kartu ATM.
Hingga kini, Densus 88 masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan para tersangka dalam jaringan dan kemungkinan rencana aksi lainnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyebaran paham radikal dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang profesi maupun latar belakang sosial.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!