Wonosobo – Pondok Pesantren Al Mubarok di Dusun Manggisan, Desa Mudal, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menggelar apel kebangsaan. Sekitar 6000 santri mengikuti apel kebangsaan sekaligus membaca “Ikrar Santri NKRI Anti Radikalisme dan Anti Narkoba” pada hari minggu, (06/08/2017).
Dikutip dari kompas.com Kegiatan Apel Kebangsaan tersebut dirangkai dalam acara penutupan Hubul Wathon atau pekan Olah Raga dan Seni Santri Antar Diniyah Takmiliyah (Porsadin) Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) adalah Kasdam IV/Diponogero Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah mewakili Pangdam IV/Diponegoro.
Dalam amanatnya, Pangdam IV/Diponegoro berharap melalui momentum apel kebangsaan dan Ikrar Santri Anti Radikalisme dan Anti Narkoba dapat dijadikan sebagai wahana transformasi dan aktualisasi untuk membangun nilai-nilai kebangsaan di semua lapisan masyarakat.
“Dengan terwujudnya kebersamaan dan kesatupaduan antara pemda, TNI, Polri serta komponen bangsa lainnya khususnya para santri, akan menjadi kekuatan besar dalam rangka mencegah dan mewaspadai ajaran radikalisme dan peredaran narkoba ditengah masyarakat demi kepentingan bangsa dan negara,” kata Pangdam seperti dikutip dari siaran pers Pendam IV Diponegoro.
Selanjutnya di hadapan Kasdam IV/Diponegoro dan pengasuh Ponpes Al Mubarok KH Nur Hidayatullah, sambil bergandengan tangan ribuan santri mengucapkan Ikrar Santri Indonesia sebagai berikut;
- Berpegang teguh kepada ajaran nilai dan tradisi Islam Ahlusunnah Wal jama’ah.
- Bertanah air satu, tanah air Indonesia. Beridiologi satu, ideologi Pancasila. Berkonstitusi satu UUD 1945, memiliki semangat satu semangat bineka Indonesia.
- Selalu bersedia siap siaga menyerahkan jiwa raga membela tanah air dan bangsa, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional serta mewujudkan perdamaian dunia.
- Siap berperan aktif dalam pembangunan nasional, mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia yang berkeadilan.
- Pantang menyerah, pantang putus asa serta siap berdiri di depan melawan pihak – pihak yang akan merongrong Pancasila, UUD 1945, menjaga kesatuan NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.