Jakarta – Para tokoh dan pemuka agama sangat strategis untuk menyandingkan nilai-nilai agama dan nasionalisme untuk memerangi penyebaran paham radikal intoleran yang berpotensi menjadi radikal terorisme. Hal itulah yang mendasari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng dan membentuk wadah berupa Gugus Tugas Pemuka Agama Dalam Rangka Pencegahan Terorisme.
“Bagi kita agama apapun berkewajiban untuk menjaga nilai yang diajarkan dan diwariskan, karena itu peran tokoh agama sangat sentral ketika isu agama digunakan kelompok radikal intoleran mencapai tujuan tertentu,” kata Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH, pada acara “Sarasehan dan Muhasabah Gugus Tugas Pemuka Agama BNPT” di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
“Sarasehan dan Muhasabah Gugus Tugas Pemuka Agama BNPT” adalah tindak lanjut setelah BNPT lebih dulu melantik Gugus Tugas Pemuka Agama Dalam Rangka Pencegahan Terorisme, 26 November 2020 lalu. Kegiatan ini merupakan ajang penyusunan rencana kerja Gugus Tugas Pemuka Agama BNPT tahun 2021 mendatang, kegiatan ini juga dihadiri oleh 23 ormas dan 99 ketua umum dan pimpinan tertinggi dari organisasi masyarakat dari lintas agama.
Hadir dalam “Sarasehan dan Muhasabah Gugus Tugas Pemuka Agama BNPT” Ketua Umum PBNU yang juga Ketua Umum LPOK dan LPOI KH Said Aqil Siroj, dan Ketua Umum Nahdlatul Wathan TGB Muhammad Zainul Majdi, serta jajaran pejabat BNPT antara lain Sestama BNPT Mayjen TNI Untung Budiharto, Deputi Bidang Penindakan dan Penegakkan Hukum Irjen Pol Budiono Sandi, serta Deputi Kerjasama Internasional Andhika Chrisnayudhanto.
Boy Rafli menambahkan, bahwa antara BNPT dan para pemuka agama perlu keterpaduan program dan kinerja di lapangan dalam rangka memberikan, menyampaikan, mensosialisasikan nilai-nilai luhur bangsa, dan agama masing-masing yang dilakukan secara benar tanpa harus saling menyakiti.
“Kami melihat sangat strategis apabila tokoh-tokoh agama menyandingkan nilai agama dan nilai nasionalisme, dan semangat dalam menjaga keuutuhan NKRI. Kita diuntungkan dengan para leluhur tokoh agama yang pada masa lalu berjuang untuk mendirikan negara ini. Mereka adalah pendakwah sekaligus pejuang,” ungkap mantan Kapolda Papua ini.
Boy Rafli menaruh harapan besar terhadap Gugus Tugas Pemuka Agama BNPT ini. Pasalnya, beberapa mainstream dari kejahatan terorisme dengan latar belakang paham radikal intoleran dilandaskan adanya pihak yang senantiasa menggunakan isu agama. Juga bisa juga dikategorikan ekses ekstremisme agama yang disalahartikan pengikutnya.
Padahal, lanjut Boy Rafli, pada kenyataannya pihak tertentu kelompok yang mengatasnamakan agama dengan cara kekerasan, perbuatan tidak sejalan nilai agama. Misalnya dengan segala cara melakukan upaya destruktif, pembunuhan, penghinaan, mengkafirkan yang dianggap tidak sejalan. Atas dasar itu mereka mewujudkan dengan tindakan kekerasan, yang dalam pemahaman mereka diyakini sebagai jalan itu benar.
“Dengan kerja bersama dengan apa yang kita susun bersama di tingkat pusat ini, bisa digulirkan sampai ke daerah. Semoga tahun 2021 kerja kerja bareng, kerja kerja konkrit, dirasakan masyarakat agar masyarakat semakin bersemengat mengisi alam pembangunan dalam suasana aman, damai, sehingga upaya negara menciptakan rasa aman, sejahtara, negara yangg darussalam dan baldatun thoyyibatun warrobun ghofur bisa tercapai,” harap mantan Waka Lemdiklat Polri ini.
Ia berharap rencana kegiatan Gugus Tugas Pemuka Agama ini bisa dikonkritkan agar bisa memberi efek positif kepada seluruh masyarakat. Menurutnya, tokoh agama adalah guru bangsa sehingga BNPT mendorong ulama dan umaro bisa bersinergi, bersatu, saling mengisi, sesuai dengan perannya masing-masing dan memberikan kontribusi terhadap penyelesaian berbagai permasalahan. Apalagi, Indonesia dengan heteroginitas luar biasa dengan bersuku-suku bangsa, berpotensi menjadi kesalahpahaman dan hal yang berbeda pendapat sangat komplek di tengah keberagaman Indonesia.
Ia mensyukuri dengan bimbingan para tokoh agama setiap ada permasalahan dengan keterlibatan tokoh agama akan menjadi hal yang efektif. Dengan doa dan nasehat tokoh agama, orang yang ingin marah jadi tidak marah, orang yang bingung jadi tidak bingung.
“Dengan keyakainan itu, kami berkeyakinan isu terorisme, radikal intoeran ini dapat kita atasi bersama dengan membuka ruang komunikasi berupa gugus tugas, baik intra masing-masing maupun lintas agama agar tidak terjadi mispersepesi, kesalahpahaman dengan apa yang terjad karena isu agama bisa menjadi isu yang sangat sensitif,” jelas Boy Rafli.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU yang juga Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj menyambut baik rencana kiprah Gugus Tugas Pemuka Agama dalam rangka pencegahan terorisme.
“Baru kali ini dari pihak pemerintah dalam hal ini BNPT menggandeng pemuka agama untuk bersama untuk melawan atau kontra gerakan radikalisme dan terorisme. Ini menunjukkan pemerintah sudah memberikan ruang kepada pemuka agama sebagai informal leader kekuatan civil society harus kita gerakkan untuk menghadapi itu semua,” kata Kiai Said.
Ia menegaskan, negara sebesar apapun atau sekuat apapun senjatanya pasti harus menggandeng civil society untuk melawan gerakan radikal terorisme. Menurut Kiai Said, beruntung di Indonesia memiliki ormas-ormas keagamaan moderat. Terutama ormas yang lahir sebelum kemerdekaan yang pasti nasionalis seperti Syarikat Islam, Muhammadiyah, NU, Nahdlatul Wathan, dan sebagainya.
“Ini kekayaan kita luar biasa ada kekuatan luar biasa, ada keterwakilan civil society mewakili ormas-ormas ini,” tandasnya.
Berikut Keagamaan yang tergabung dalam ‘Gugus Tugas Pemuka Agama dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme’:
Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Sarekat Islam Indonesia, Persatuan Islam (PERSIS), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Al Washliyah, Nahdlatul Wathan Darud Da’wah wal Irsyad (DDI), Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI), Ketua Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mutabarah al-Nahdliyyah (JATMAN), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwalian Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI), Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN).