Metrotvnews.com, Ambon: TNI selalu siap memberikan tugas perbantuan untuk memberantas terorisme bila ada permintaan dari Polri.
“Tahu terorisme itu termasuk tindak pidana yang ditangani oleh aparat kepolisian sesuai amanat undang-undang, tapi untuk mencegahnya melibatkan semua komponen masyarakat termasuk TNI,” kata Deputi I Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen Agus Surya Bakti di Ambon, Jumat (27/9).
Ia mengakui ada UU yang memberikan ruang bagi TNI terlibat langsung. “Tetapi tetap harus atas permintaan kepolisian, dan TNI tetap siap,” katanya.
Menurut Agus Surya, dalam UU tentang TNI ada operasi militer khusus yang disebut OMSP untuk mengatasi aksi terorisme, tetapi penjabaran dari UU itu sendiri belum lengkap. “Yang jelas TNI sangat siap apabila diminta bantuan oleh kepolisian untuk memberantas aksi terorisme di Indonesia,” tandasnya.
Ia juga mengatakan Polri mampu melaksanakan tugas negara yang diemban saat ini untuk memberantas terorisme. Ia merujuk sejumlah upaya penangkapan para terduga teroris di berbagai daerah yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri.
“Tapi TNI tetap siap apabila dibutuhkan serta didukung keputusan politik, TNI siap dan kami selalu bekerja sama dengan polisi. Sehingga bila sewaktu-waktu diminta tampil, kami sudah siap,” kata Agus Surya Bakti. (Antara)
sumber: metrotvnews