Jakarta – Sesaat setelah selesai mengikuti fit and proper test di DPR, kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Tito Karnavian menyatakan terorisme tetap menjadi ancaman utama. Ini dikatakannya saat ditemui sejumlah wartawan yang telah menunggu sejak siang di hotel Dharmawangsa sore ini, Kamis (23/06/16).
Jenderal yang baru saja mendapat dukungan penuh dari seluruh Komisi III untuk menjadi Kapolri menggantikan Komjen Badrodin Haiti ini menyatakan dirinya bertekad merevisi undang-undang terorisme yang ada saat ini. Revisi ini, menurutnya, merupakan sebuah keharusan, sebab tantangan terorisme saat ini lebih berat.
Ia mengakui keberhasilan penanganan terorisme dengan UU Terorisme yang ada saat ini, “Dengan UU Terorisme No 15 Tahun 2003, aparat telah mampu menangkap 1.000 orang lebih terduga teroris,” ungkapnya, namun ia menegaskan bahwa terorisme yang ada sekarang telah berubah bentuk menjadi lebih berbahaya, karenanya revisi atas UU dimaksud harus segera dilakukan.
“Mereka (kelompok teroris, red) memiliki taktik strategi militer, kemudian juga memiliki ideologi radikal pro kekerasan. Kalau kita tidak revisi (UU Terorisme, red), kita bodoh sekali,” jelasnya.
Ia berharap revisi ini dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum di negeri ini. Namun ia mengingatkan, UU saja tidak cukup, aparat harus memiliki sarana dan prasarana yang baik serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
Disinggung tentang pola kerja yang akan ia terapkan di Polri, Tito mengaku akan memerintahkan seluruh polisi untuk turun ke lapangan. “Polisi harus turun lapangan, masyarakat harus merasakan kehadiran polisi.” “Kalau ada polisi yang tidak mau turun ke lapangan, bagaimana pak?” Tanya salah seorang wartawan, “Ya diganti saja! saya tidak akan segan-segan untuk ini,” tutupnya.