Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa perang melawan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, strategi soft approach atau pendekatan lunak harus diperkuat sebagai langkah pencegahan jangka panjang.
Pesan itu disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Densus 88 Anti Teror Polri di Jakarta, Senin (18/5).
Mantan Kapolri yang juga pernah memimpin Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri itu menjelaskan bahwa penyebaran ideologi radikal bekerja melalui rantai komunikasi yang melibatkan pengirim pesan, penerima, media penyebaran, hingga konteks sosial tertentu.
Menurutnya, memutus salah satu mata rantai tersebut dapat menghentikan proses penyebaran paham ekstremisme.
“Kalau satu saja dari komponen itu bisa kita patahkan, maka transfer ideologi radikal tidak akan berjalan,” ujar Tito.
Ia menawarkan lima strategi utama yang perlu dijalankan secara bersamaan. Pertama, deradikalisasi bagi mereka yang sudah terpapar agar kembali pada nilai-nilai moderat dan kebangsaan.
Kedua, kontra-radikalisasi untuk membangun daya tahan masyarakat sejak dini agar tidak mudah terpengaruh propaganda kelompok ekstrem.
Ketiga, penguatan kontra ideologi melalui tokoh-tokoh yang dipercaya di lingkungan kelompok sasaran.
“Pendekatan lewat orang dalam sangat efektif, karena kelompok seperti ini biasanya hanya percaya pada lingkarannya sendiri,” jelas Tito.
Strategi keempat adalah memperkuat patroli siber dan kontra narasi di ruang digital. Tito menilai perkembangan teknologi membuat penyebaran ideologi radikal kini jauh lebih cepat dan masif melalui berbagai platform digital.
Karena itu, ruang maya harus menjadi medan utama pencegahan.
Selain itu, Tito menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah yang rentan terhadap infiltrasi paham ekstrem.
Menurutnya, ketimpangan ekonomi, keterasingan sosial, dan minimnya akses pendidikan kerap menjadi pintu masuk radikalisasi.
Selama ini, kata Tito, Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri telah menjalankan fungsi penindakan dengan baik terhadap ancaman yang nyata. Namun setelah ancaman berhasil ditekan, negara tidak boleh berhenti.
“Begitu mereka tiarap, justru saat itulah pendekatan lunak harus dibombardir agar ideologi itu tidak tumbuh kembali,” tegasnya.
Pernyataan Tito menegaskan bahwa perang melawan terorisme kini tak lagi hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga memenangkan ruang pikir masyarakat—baik di dunia nyata maupun digital.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!