Tingkatkan Kerukunan Umat, Aceh Miliki 47 Kampung Percontohan Moderasi Beragama

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyebut saat ini
sudah terbentuk 47 gampong (desa) di daerah itu sebagai kampung
moderasi beragama, yang menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain
dalam meningkatkan kerukunan umat beragama.

“Ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan
kerukunan umat beragama, sehingga ada istilah kampung moderasi,” kata
Kepala Kantor Kemenag Aceh Azhari di Banda Aceh, Kamis (7/12).

Kampung moderasi beragama tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota
di provinsi paling barat Indonesia itu, beberapa di antaranya seperti
Kabupaten Aceh Barat, Pidie, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Timur dan
beberapa daerah lain.

Ia menjelaskan gampong yang menjadi kampung percontohan moderasi itu
yakni gampong dengan kehidupan masyarakat yang rukun, tidak terjadi
gesekan antar umat baik secara agama maupun etnis dan budaya.

Sehingga, lanjut dia, Kemenag dan pemerintah kabupaten/kota sepakat
untuk menetapkan satu hingga dua gampong di setiap daerah sebagai
kampung percontohan moderasi beragama.

“Ada juga kampung moderasi yang kita resmikan mayoritas muslim, tapi
orang-orang di situ berbagai etnis. Jadi rukun bukan hanya dalam
beragama, tapi juga rukun dalam sosial budaya,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa pembentukan kampung moderasi beragama
bukan berarti menyamakan semua agama. Tetapi masing-masing agama punya
keyakinan, namun tugas masyarakat di dalamnya ialah saling menghargai.

“Misalnya seperti hari Jumat, yang muslim ke masjid, kalau Minggu bagi
umat agama lain ada yang ke gereja, vihara dan lainnya. Bukan berarti
dibuat kampung moderasi, semua agama pergi ke semuanya,” ujarnya.

Azhari berharap dengan adanya kampung percontohan moderasi beragama di
daerah Serambi Mekkah itu bisa terus menciptakan lini kehidupan yang
saling menghargai.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi dam penyuluhan kepada masyarakat
tentang kehidupan yang saling menghargai, saling menjaga, sehingga
menciptakan ketenangan dalam masyarakat.

“Jadi moderasi itu bukan hanya antar umat beragama, tapi juga internal
agama, jadi sesama muslim kita juga harus rukun sehingga dalam
perjalanan bermasyarakat berjalan dengan damai,” ujarnya.