Tindakan Kekerasan Menghancurkan Keadaban Pancasila dan Menghina Keadilan

Jakarta – Aksi anarkis dilakukan sekelompok orang di acara diskusi
Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9) lalu
menuai reaksi dari berbagai pihak. Termasuk dari Badan Pembinaan
Ideologi Pancasila (BPIP).

Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo menegaskan, kekerasan
tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila,
serta bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta keadilan.

“Kekerasan ini menghancurkan keadaban Pancasila karena negara yang
berdasarkan Pancasila tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi,” kata
Benny kepada wartawan, Ahad (29/9/2024).

Benny menekankan, tindakan kekerasan, selain melanggar hukum, juga
merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan
keadilan yang dijunjung tinggi oleh konstitusi negara.

“Kekerasan ini menghina kemanusiaan dan menghina keadilan,” ucap Benny.

Menurut Benny, dalam negara yang berlandaskan hukum dan konstitusi,
setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya
secara damai, seperti yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Ia
menegaskan, dialog harus menjadi sarana utama dalam menyampaikan
pandangan, bukan tindakan kekerasan.

“Diskusi adalah cara bermartabat untuk menyampaikan opini dan
aspirasi. Ini dijamin dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak
menyampaikan pendapat dan aspirasinya,” ujar Benny.

Benny juga meminta agar aparat keamanan bertindak tegas terhadap
pelaku kekerasan dalam insiden tersebut. Ia menekankan, hukum harus
ditegakkan tanpa tunduk pada tekanan kelompok premanisme, yang jika
dibiarkan akan melemahkan wibawa negara sebagai negara hukum.

“Aparat keamanan tidak boleh membiarkan hal ini terjadi. Kekerasan
yang mengganggu diskusi di Kemang harus diproses secara hukum. Hukum
tidak boleh tunduk pada preman, dan harus menjadi pegangan bagi kita
semua,” tegas Benny.

Ia pun mengingatkan, kekerasan yang dibiarkan dapat memberikan
imunitas kepada pelaku dan merusak tatanan hukum serta peradaban
negara. Menurut Benny, premanisme yang mendapatkan imunitas dapat
menjadi bagian dari cara berpikir, bertindak, dan berelasi dalam
masyarakat, yang sangat berbahaya bagi masa depan bangsa.

“Saatnya aparat keamanan bertindak tegas untuk memutus tali kekerasan
demi terjaminnya konstitusi. Bernegara adalah berkonstitusi, maka
warga negara harus tunduk pada konstitusi,” urai Benny.

Lebih lanjut, Benny menyebut pentingnya menyelesaikan perbedaan
pandangan dan pendapat melalui dialog maupun argumentasi yang
bermartabat, bukan dengan kekerasan yang hanya akan menghancurkan
peradaban kemanusiaan. Ia berharap aparat keamanan segera bertindak
tegas agar kekerasan tidak menjadi budaya di Indonesia.

“Kekerasan yang dibiarkan akan merusak keadaban hukum. Jangan sampai
kekerasan menjadi budaya bangsa ini. Saatnya kita memulihkan peradaban
kemanusiaan dan menjadikan Pancasila sebagai hukum tertinggi,” pungkas
Benny.

Sebagaimana diketahui, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah mengamankan lima
orang terkait kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air di Kemang. Dua
di antaranya, yakni FEK dan GW sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara tiga pihak lainnya, JJ, LW dan MDM masih berstatus
terperiksa.